Respons Putusan DKPP, TKN: Gibran Tetap Sah Jadi Cawapres
TKN Prabowo-Gibran merespons putusan DKPP yang menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar kode etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.-tkn prabowo-gibran-radar cirebon
“Apakah kemudian ada dampak terhadap pencalonan Gibran? Ya sepanjang di putusan DKPP tidak disebut pencalonan Gibran bermasalah dan harus dikoreksi, ya tidak ada dampaknya. Gibran tetap jadi cawapres. Jadi putusan DKPP itu konsennya di wilayah etik, tapi tidak mengubah pencalonan Gibran," demikian Muhammad menjelaskan. (mcr8/jpnn/rm/rc)