Ketua KPU Melanggar Etik karena Terima Pendaftaran Gibran sebagai Cawapres, Ini Sanksinya
Editor: Amirul I
|
Senin , 05 Feb 2024 - 21:19
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari divonis melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.-dokumen jpnn-radar cirebon