Bawaslu Deteksi Kerawanan Pidana Pemilu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja--

JAKARTA - Masa kampanye Pemilu 2024 sudah tiba, maka pergunakan masa kampanye ini sebaik-baiknya dengan tetap mengikuti aturan dan koridor yang sudah ditetapkan. Sebab, masa kampanye adalah masa yang krusial untuk menyakinkan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dalam acara Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024, di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (27/11).

Kata dia, pihaknya mendorong setiap peserta Pemilu 2024 untuk berkampanye secara sportif. Dan tidak melakukan kampanye hitam atau black campaign, selama masa kampanye, yang dimulai Selasa (28/11) hari ini.

BACA JUGA:Siapa Layak Jadi Pejabat Bupati Cirebon, Hilmy Atau Hendra?

"Kami mempersilahkan kepada peserta pemilu untuk berkampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya, silakan. Inilah ajang Bapak-Ibu peserta pemilu untuk meyakinkan memilih di Republik ini, dengan menawarkan visi, misi program, dan/atau citra diri," kata Rahmat Bagja.

Ia juga mengingatkan, peserta pemilu tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran tindak pidana pemilu. Ia menklaim, Bawaslu sudah mendeteksi kerawanan pelanggaran tindak pidana pemilu.  Bawaslu  akan menekankan upaya pencegahan dan berbagai upaya-upaya peningkatan pengawasan pemberdayaan masyarakat sehingga bisa kemudian menjadi titik tolak dalam melakukan pengawasan pemilu pada kali ini.

"Laksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjauhi tindak politik uang, tidak melakukan politisasi SARA, tidak menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian demi mewujudkan pemilu yang aman damai dan demokratis," pungkasnya.

BACA JUGA:“Luru Gosong” ala Kadal: Bersepeda 325 Km Cirebon-Jogja

Karena itu, Bagja meminta setiap pihak menjaga komitmen berkampanye sesuai koridor yang sudah diatur dalam perundang-undangan. Terutama, tidak menggunakan kampanye hitam. Acara itu juga turut dihadiri tiga pasangan capres dan cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.**

 

 

Tag
Share