Rentang Waktu di Bilik Suara 4-7 Menit Saat Di TPS
RENTANG WAKTU: Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA menjelaskan terkait hasil simulasi pemungutan suara di TPS 11 Watubelah, kemarin.-SAMSUL HUDA-RADAR CIREBON
Sedangkan ntuk waktu yang dibutuhkan dalam penghitungan suara, lanjut Sopidi, untuk penghitungan surat suara untuk calon presiden dan wakil presiden dibutuhkan waktu hanya 45 menit.
Sedangkan untuk jenis surat suara DPD dan DPR serta DPRD membutuhkan waktu sekitar 2 jam.
“Artinya kalau ada 5 jenis surat suara membutuhkan waktu untuk penghitungan sekitar 9-10 jam. Dan kalau penghitungan dimulai dari pukul 13.00 siang, maka KPPS diperkirakan akan selesai pukul 22.00 sampai 23.00 malam. Sebab, waktu mulai pemungutan suara itu pukul 07.00 pagi,” jelasnya.
BACA JUGA:Tim Iwan Bule Sosialisasi di Pasar Kepuh, Ribuan Warga Meneriakkan Nama Prabowo
Sopidi menambahkan, dari hasil simulasi ini tentunya akan ada evaluasi, yakni pihaknya akan lebih menekankan KPPS terkait distribusi undangan memilih atau distribusi formulir C6 ini. Sebab, berdasarkan aturan yang ada distribusi C6 ini akan dilakukan 3 hari sebelum hari pelaksanaan.
“Nanti kami meminta kepada KPPS melalu PPK dan PPS untuk bisa memaksimalkan distribusi C6 ini agar lebih maksimal lagi. Selain itu juga terkait efektivitas waktu pada saat penghitungan nanti juga harus lebih diperhatikan lagi,” pungkasnya. (sam)