Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras, Bupati Dukung Razia Miras

MUSAHKAN MIRAS: Bupati Cirebon Drs H Imron MAg bersama Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni beserta unsur Forkopimda melaksanakan pemusnahan miras di Mako Polresta Cirebon, kemarin.-CECEP NACEPI-RADAR CIREBON

CIREBON-Polresta Cirebon bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras) di depan Mako Polresta Cirebon, Kamis (1/2). Ribuan botol miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. 

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyampaikan, kegiatan pemusnahan miras ini, adalah hasil razia yang dilaksanakan oleh Polresta Cirebon dan Polsek jajaran di bulan Januari 2024. 

Dijelaskan Kombes Sumarni, jumlah miras yang disita dan kini dimusnakan adalah sebanyak 1.489 botol miras beragam merek jenis pabrikan, 836 liter berjenis tuak, dan 2461 botol jenis ciu.

“Pemusnahan miras ini juga salah satu upaya untuk menekan peredaran miras,” ujarnya. 

BACA JUGA:Gelontorkan Rp132 M untuk Perbaikan Jalan, Dikerjakan Maret 2024

Kombes Sumarni berharap, seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon tidak ada lagi yang terlibat peredaran miras, terutama generasi muda, agar tidak mengkonsumsi miras.

“Masyarakat yang mengkonsumsi miras, mohon berhenti agar sumber daya manusia (SDM) warga Indonesia bisa unggul. Mari kita mempersiapkan anak-anak generasi muda kita, menjadi generasi emas tanpa minuman keras,”  ujarnya. 

Sementara itu, Bupati Cirebon H Imron MAg mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Cirebon yang telah gencar melaksanakan razia miras. 

Menurut bupati yang juga ketua DPC PDI Perjuangan itu, minuman keras banyak pengaruh negatifnya di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA:Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Teman Kencan, Tersangka Sudah Diamankan

Sehingga, Bupati Imron berharap, dengan gencarnya razia, peredaran miras di Kabupaten Cirebon bisa menurun. 

”Kami meminta kepada masyarakat untuk mendukung razia miras yang dilaksanakan oleh Polresta Cirebon, dan juga orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak mengkonsumsi miras,” papar Bupati Imron.

Menurutnya, menekan peredaran miras harus rutin dan rajin karena bila terlena dan tidak dirazia, miras akan tumbuh lagi dan banyak yang mengkonsumsi. “Karena miras  sudah budaya, dari zaman nabi juga sudah ada. Makanya sampai turun ayat soal larangan meminum miras, karena banyak mudarat-nya,” tandasnya. (cep)

Tag
Share