KTOC Sukses Gelar RAT Tahun Buku 2023

Pelaksanaan RAT tahun buku 2023 berlangsung beberapa waktu lalu, dihadiri Kabid Koperasi dan UKM Kota Cirebon Dedi Fachrudin SE MSi dan seluruh anggota KTOC.-ist-radar cirebon

Sebagai badan hukum berbentuk koperasi, Koperasi Jasa Transportasi Online Ciayumajakuning (KTOC) sukses menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). 

Pelaksanaan RAT Tahun Buku 2023 telah berlangsung di RM Roso Echo beberapa waktu lalu dengan turut dihadiri oleh Kepala Bidang Koperasi & UKM Kota Cirebon Dedi Fachrudin SE MSi beserta staff Eman Dedi dan seluruh anggota KTOC.

Ketua KTOC Mohammad Futhifar Ramdhani atau biasa yang disapa Ivan menuturkan kegiatan ini menjadi salah satu tanggung jawab yang wajib dilaksanakan oleh KTOC. Menutup bukutahunan 2023 RAT telah sukses digelar dengan diikuti oleh seluruh anggota KTOC. 

“Alhamdulillah, RAT dengan lancar dan sukses dihadiri oleh seluruh Anggota Koperasi dan berjalan lancar,” jelas Ivan kepada Radar Cirebon pada Rabu 31 Januari 2024.

BACA JUGA:Dosen IPB Cirebon Bekali Guru SMP Pembuatan Media Pembelajaran Berbasis Digital

Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh calon anggota baru. Dimana KTOC juga sangat terbuka dengan anggota baru yang ingin bergabung. 

Diharapkan tahun mendatang RAT bisa berjalan lebih baik dan lebih banyak anggota yang bisa ikut serta. KTOC juga diharapkan selalu menjadi pilihan para pengemudi angkutan sewa khusus atau taksi online sebagai koperasi jasa transportasi berbadan hukum asli putra daerah. 

“KTOC sudah memiliki izin ASK dan KEP lengkap beserta unit usaha kami yang lain yaitu pengurusan kendaraan angkutan barang baru berplat kuning & Angkutan Orang Bertrayek Pariwisata atas nama koperasi di seluruh wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya,” terangnya.

Lanjutnya, izin ASK dan KEP sesuai dengan aturan pemerintah yaitu Peraturan Mentri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Orang Tidak Dalam Trayek yang mewajibkan driver online berbadan hukum Koperasi atau PT, agar dapat memperoleh ijin ASK & Kartu Elektronik Standar Pengawasan (KEP). 

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa ITB Terancam Tidak Bisa Mengikuti Kuliah

“Ke depannya, kami berharap KTOC ini dapat bekerja sama dengan baik, lebih kompak dan solid serta hubungan silaturahmi kami akan jauh lebih baik lagi," tukasnya. (apr/opl)

Tag
Share