Jumat, 08 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Dorong Implementasi PBI Jamsostek Tagih Realisasi PBI Jamsostek
Reporter:
Deden F
|
Editor:
Deden F
|
Rabu , 31 Jan 2024 - 19:08
dorong implementasi pbi jamsostek tagih realisasi pbi jamsostek sejak 2021, aturan mengenai penerima bantuan iuran (pbi) dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) telah disiapkan, namun hingga kini belum mengalami perkembangan yang signifikan. karena perlu mendorong pemerintah untuk mengimplementasi pbi jamsostek. ketua dewan kesehatan rakyat provinsi banten argo bani putra, menekankan pentingnya keseriusan pemerintah dalam menggarap program pbi jamsostek, khususnya dalam mengatur sistem kurasi untuk menghindari kesalahan data. "sehingga jelas agar tidak ada kesalahan data," ungkap argo dalam keterangannya di jakarta, kemarin. menurut argo, upaya ini difokuskan agar ketika program ini diterapkan, tidak menimbulkan kesulitan bagi para pekerja. "pekerja hanya perlu melaporkan ke kantor mereka dan bukan lagi memotong gaji, melainkan seluruhnya dicover oleh pemerintah," tegas bani. baca juga:tempat pemungutan suara 11 watubelah jadi lokasi simulasi pemungutan suara lebih lanjut, bani menyatakan bahwa birokrasi perlu dihindari dari kesulitan yang berbelit-belit, dan perusahaan harus sepenuhnya bertanggung jawab atas hak-hak para pekerjanya terkait program pbi jamsostek. "semoga program ini bisa terealisasi secara baik pada tahun 2024," tambahnya. hingga saat ini, skema penerima bantuan iuran (pbi) hanya tersedia untuk program jaminan kesehatan nasional (jkn). terdapat total 43,83 juta pekerja miskin dan tidak mampu yang telah terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (pbi) dalam program jkn, namun belum terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek). dengan demikian, program pbi jamsostek diharapkan dapat mendorong peningkatan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek). sesuai dengan peraturan presiden nomor 36 tahun 2023 tentang peta jalan jaminan sosial tahun 2023-2024, diperkirakan jumlah penduduk indonesia yang bekerja akan mencapai angka 99 juta orang. dengan demikian, kebijakan terkait pbi jamsostek akan menjadi penting untuk memastikan perlindungan yang lebih luas bagi para pekerja di indonesia. pengamat ketenagakerjaan dari universitas gadjah mada (ugm) tadjudin nur effendi menilai program pbi jamsostek untuk pekerja informal dapat membantu menstabilkan ekonomi para pekerja. namun, ia menyarakan untuk memastikan dalam regulasi lebih harus jelas dijabarkan kategori yang berhak menerima dana bantuan tersebut dengan kategorinya. baca juga: ratusan pesilat pelajar ujian kenaikan tingkat menurut tadjudin, agar cepat terealisasi proses pematangan program pbi jamsostek jangan sampai berbelit-belit di kementerian/lembaga. hal senada dikatakan pakar ketenagakerjaan universitas airlangga hadi subhan, bahwa program pbi jamsostek terutama pekerja informal, sangat positif dan akan membantu pekerja dari segi kestabilan ekonomi. hadi menyebutkan dengan program ini, negara dapat menurunkan angka kemiskinan yang saat ini berada di angka sembilan persen. "percepatan program ini harus gaspol," ucap hadi. sejauh ini, skema penerima bantuan iuran (pbi) baru tersedia untuk program jaminan kesehatan nasional (jkn). ada total 43,83 juta pekerja miskin dan tidak mampu yang sudah terdaftar sebagai peserta pbi jkn, tetapi belum terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek). oleh karena itu, program pbi jamsostek diyakini dapat mendorong peningkatan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek). sementara itu, dewan jaminan sosial nasional (djsn) yang diwakili oleh subiyanto menyatakan bahwa skema penerima bantuan iuran (pbi) jamsostek memiliki urgensi yang tinggi untuk segera diimplementasikan. hal ini karena pbi jamsostek dianggap sebagai instrumen yang mampu memutus rantai kemiskinan dan menyediakan rasa aman bagi pekerja informal. subiyanto menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi yang bisa membenarkan penundaan implementasi pbi jamsostek. baca juga:iwan bule tekankan relawan fokus kerja politik "kajian dan skema penerapan pbi jamsostek seharusnya sudah harus dituntaskan antara pemerintah dan dpr secepatnya agar bisa terlaksana. data-data yang ada sudah divalidasi dan lengkap sebab bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial," ujar subiyanto seperti dikutip di jakarta, selasa (31/1). menurut subiyanto, pola yang ada pada pbi jaminan kesehatan nasional dapat dijadikan acuan dalam penerapan di sektor ketenagakerjaan. ia juga menyoroti bahwa hambatan-hambatan yang masih muncul dalam implementasi dapat diatasi dengan mengacu pada prinsip-prinsip jaminan sosial yang sudah terbukti efektif. dalam konteks implementasi, subiyanto menunjukkan beberapa opsi yang dapat dilakukan secara bertahap. hal ini dilakukan untuk menyiasati penetapan besaran fiskal jika belum dapat digelontorkan secara menyeluruh. penerapan dapat dilakukan secara bertahap, misalnya, dengan menerapkan bagi sejumlah pekerja informal pada tahun 2023. kemudian, pada tahun 2024, jumlah penerima pbi jamsostek ditambahkan, dan seterusnya. yang terpenting, hal ini perlu segera diterapkan agar jaminan sosial dapat dijangkau oleh semua pekerja di indonesia. sebelumnya, wakil presiden kh ma’ruf amin telah menegaskan bahwa setiap warga indonesia berhak memperoleh jaminan sosial sesuai dengan undang-undang dasar 1945. hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu dapat berkembang secara utuh sebagai manusia bermartabat. menyikapi hal ini, menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, muhadjir effendy, menekankan agar implementasi pbi jamsostek segera direalisasikan dengan dukungan regulasi yang diperlukan sebagai payung hukum yang disepakati antara pemerintah dan dpr. (jpnn)
1
2
»
Tag
# jamsostek
# penerima bantuan iuran
# pbi jamsostek
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 01 Februari 2024
Berita Terkini
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Metropolis
4 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
5 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
5 jam
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
5 jam
Mengenal Soerjadi Soerjadarma, Keturunan Kanoman Cirebon yang Jadi Perintis AURI
Headline
5 jam
Berita Terpopuler
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
5 jam
Guru Banyak yang Stres?
Wacana
9 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
5 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
5 jam
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Headline
9 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah saat Kontra Bahrain, Menpora: Tidak Datang, WO
Headline
2 minggu
Timnas Indonesia Kalah Lawan China, Shin Tae Yong Beri Penjelasan Berikut
All Sport
3 minggu
Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Hasil Arab Vs Bahrain Untungkan Indonesia
All Sport
3 minggu
Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
All Sport
3 minggu
Timnas Indonsia Turunkan Kekuatan Penuh, Yakin Bisa Curi Poin dari Bahrain
All Sport
1 bulan