Dua Kali Mangkir, Idrus Marham Akhirnya Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Politikus Partai Golkar Idrus Marham memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (31/1). Kedatangan Idrus ke KPK setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, pada Kamis (25/1) dan Selasa (30/1) kemarin.-ist-radar cirebon

BACA JUGA:Ringkus Lima Pelaku Curanmor

Sebagaimana diketahui, PN Jaksel secara tegas menerima permohonan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Hakim tunggal Estiono menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Eddy Hiariej tidak sah.

"Mengadili, dalam ekspeksi menyatakan eksepsi pemohon tidak dapat diterima seluruhnya," ucap Hakim tunggal Estiono membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan. (jpnn)

Tag
Share