Kamis, 07 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Wacana
Detail Artikel
Merdeka dari Kekerasan
Reporter:
Bambang
|
Editor:
Bambang
|
Minggu , 28 Jan 2024 - 17:30
Ilustrasi--
merdeka dari kekerasan oleh: fitri ainurizki skep kasus kekerasan hingga pelecehan seksual yang terjadi akhir-akhir ini telah mencoreng reputasi dunia pendidikan tanah air. ruang sekolah, kampus, bahkan pesantren yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk menimba ilmu pengetahuan kini tidak lagi menjadi tempat aman dan ‘steril’ dari predator seksual. menurut data kementerian pemberdayaan perempuan dan anak (kppa) tercatat sebanyak 4.630 kasus kekerasan dan pelecehan seksual dialami oleh perempuan di tahun 2023. berdasar usia tercatat sebanyak 30% di antaranya berusia 13-17 tahun. dan menurut tingkat pendidikannya pada tingkat smp dan sma sangat rentan terjadi kekerasan dan pelecehan seksual sebanyak 53.4%. baca juga:menakar karakter pendidikan komisioner komisi perlindungan anak indonesia (kpai), retno listyarti, menyebutkan setidaknya sepanjang januari-juli 2022, terdapat 12 kasus kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah. sebanyak 25% di antaranya terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan kemendikbudristek dan 75% di satuan pendidikan di bawah kewenangan kementerian agama. mengapa kekerasan seksual bisa terjadi? kekerasan seksual, dalam pandangan foucault (dalam gordon, 2018), bisa terjadi karena tiga hal penting, yakni kekuasaan, konstruksi sosial dan target kekuasaan. terkait dengan kekuasaan, ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban adalah salah satu alasan kuat terjadinya pelecehan seksual. baca juga:manchester city resmi mendatangkan claudio echeverri dari river plate tidak hanya itu, budaya victim-blaming (menyalahkan korban) juga menjadi pemicu terjadinya pelecehan seksual. banyak korban pelecehan seksual yang enggan melaporkan kasusnya dengan alasan takut disalahkan karena dianggap tidak mampu menjaga sikap sehingga berpotensi menimbulkan terjadinya pelecehan seksual. dengan alasan ini tentunya pelaku merasa diuntungkan karena korban akan menjadi target ideal sebagai pihak yang disalahkan. lalu, apa yang harus dilakukan untuk memerangi kejahatan seksual? kejahatan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan adalah hal wajib dan menjadi tanggung jawab bersama. namun mencegah dan menangani kasus kejahatan seksual bukanlah hal mudah dan perlu melibatkan banyak pihak. beberapa upaya dan strategi bisa dilakukan untuk memerangi kejahatan di lingkungan pendidikan, antara lain: peraturan nomor 2 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan harus terus disosialisasikan kepada dinas-dinas pendidikan di seluruh indonesia. baca juga:van dijk tak sabar hadapi chelsea di final carabao cup mirisnya masih banyak yang belum mengetahui peraturan tersebut. regulasi serupa juga seharusnya dilakukan oleh kementerian agama untuk memastikan terdapat sistem pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan, termasuk kekerasan seksual. masih terkait dengan regulasi, uu no. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual juga harus terus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membantu korban supaya bersuara tentang kekerasan yang dialaminya. di sisi lain, edukasi tentang pelecehan seksual juga perlu digalakkan di lingkungan kampus dan masyarakat. hal ini penting karena banyak pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat yang belum paham betul apa itu kekerasan seksual dan bentuknya (rusyidi et.al, 2019). bahkan di banyak kasus, korban kerap tidak menyadari atau bingung apakah kondisi yang dialaminya merupakan kekerasan seksual atau bukan (munir, 2021). baca juga:demi ambisi datangkan kylian mbappe, florentino perez siap jual vinicius junior kurangnya literasi tentunya mengakibatkan rendahnya potensi pelajar dan masyarakat untuk melakukan critical reflection, political efficacy, dan critical action untuk menghadapi isu kekerasan seksual yang dialaminya, khususnya untuk mendukung korban. edukasi untuk menghentikan kekerasan seksual juga bisa dilakukan oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat melalui kampanye aktif secara luring atau pun daring dengan memanfaatkan media sosial, influencer, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya. hal lain yang bisa dilakukan adalah partisipasi aktif lembaga berpendidikan untuk menolak secara tegas kekerasan seksual di lingkungan sekolah maupun kampus. hal itu tecermin melalui kurikulum pembelajaran dan ruang sekolah atau kampus yang aman dengan memasang papan atau simbol yang tidak menoleransi segala bentuk kejahatan seksual. baca juga:barcelona dikalahkan villareal 3-5, real madrid puncaki kelasemen usai bekuk las palmas 2-1 atau bekerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan gugus tugas pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah atau kampus supaya peserta didik bisa mendapatkan bantuan bila mereka mengalami pelecehan atau kekerasan seksual. untuk membantu korban atau penyintas kekerasan seksual, pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak juga harus menyediakan layanan dan konsultasi medis terpadu yang mudah diakses. hal ini penting untuk memberikan dukungan moral bagi korban untuk berani bersuara dan pulih dari pengalamannya untuk masa depan mereka yang lebih baik. pasalnya, tidak jarang mereka justru mendapatkan tekanan dan perlakuan tidak menyenangkan dari orang-orang terdekat. (*) penulis bekerja di rs umc cirebon
1
2
3
»
Tag
# merdeka
# wacana
# opini
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 29 Januari 2024
Berita Terkini
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Metropolis
1 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
1 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
2 jam
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
2 jam
Mengenal Soerjadi Soerjadarma, Keturunan Kanoman Cirebon yang Jadi Perintis AURI
Headline
2 jam
Berita Terpopuler
Guru Banyak yang Stres?
Wacana
5 jam
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
2 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
2 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
1 jam
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Headline
6 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah saat Kontra Bahrain, Menpora: Tidak Datang, WO
Headline
2 minggu
Timnas Indonesia Kalah Lawan China, Shin Tae Yong Beri Penjelasan Berikut
All Sport
3 minggu
Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Hasil Arab Vs Bahrain Untungkan Indonesia
All Sport
3 minggu
Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
All Sport
3 minggu
Timnas Indonsia Turunkan Kekuatan Penuh, Yakin Bisa Curi Poin dari Bahrain
All Sport
1 bulan