Minggu, 06 Okt 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Wacana
Detail Artikel
Penanganan Perubahan Iklim
Reporter:
Bambang
|
Editor:
Bambang
|
Kamis , 25 Jan 2024 - 20:45
Ilustrasi--
penanganan perubahan iklim oleh: endang kurnia perubahan iklim telah menjadi salah satu tantangan paling mendesak yang dihadapi manusia saat ini. dampaknya dirasakan di seluruh dunia, mengancam keberlanjutan planet kita dan kualitas kehidupan manusia. untuk menghadapi tantangan ini, hukum memainkan peran kunci dalam membentuk kebijakan, mengatur perilaku, dan menciptakan mekanisme penanganan perubahan iklim. dalam konteks ini, peran hukum dalam penanganan perubahan iklim menjadi semakin penting, karena hukum adalah alat yang kuat untuk mencapai perubahan yang diperlukan menuju masa depan yang lebih berkelanjutan. berikut adalah peran hukum tersebut. pertama, pembentukan kerangka hukum. peran pertama dan mendasar dari hukum dalam penanganan perubahan iklim adalah pembentukan kerangka hukum yang komprehensif dan berkelanjutan. baca juga:problematika demokrasi di indonesia negara-negara harus memiliki undang-undang lingkungan yang kuat, peraturan tentang emisi gas rumah kaca, perlindungan hutan, konservasi sumber daya alam, dan regulasi lainnya yang relevan. kerangka hukum yang kuat akan memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya penanganan perubahan iklim. seperti kita ketahui bahwa hukum dan masyarakat adalah suatu hal yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. berlakunya hukum itu berlangsung di dalam suatu tatanan sosial yang disebut dengan masyarakat. contoh positif dari pembentukan kerangka hukum yang kuat adalah perjanjian paris. perjanjian ini menciptakan kerangka kerja global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai tujuan bersama dalam penanganan perubahan iklim(patrianti, shabana and retnowati, 2020). baca juga:anggota kpps serentak dilantik dengan demikian, hukum dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mencapai tujuan yang lebih besar dalam penanganan perubahan iklim. kedua, penegakan hukum dan sanksi. tidak hanya cukup memiliki hukum, tetapi penegakan hukum yang kuat juga penting. tanpa penegakan yang efektif, hukum hanya akan menjadi simbol tanpa dampak nyata. pemerintah harus memberlakukan sanksi bagi pelanggar hukum lingkungan dan peraturan perubahan iklim. sanksi ini dapat berupa denda, penghentian operasi perusahaan yang tidak sesuai dengan regulasi lingkungan, atau tuntutan hukum terhadap individu atau perusahaan yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. baca juga:resmi dilantik, 48.566 kpps siap sukseskan pemilu 2024 ketiga, inovasi teknologi hijau. hukum juga dapat berperan dalam mendorong inovasi teknologi hijau. pemerintah dapat memberikan insentif pajak atau dukungan keuangan lainnya bagi perusahaan yang mengembangkan teknologi ramah lingkungan. selain itu, hukum dapat memberikan perlindungan hukum bagi hak kekayaan intelektual yang terkait dengan teknologi hijau, sehingga mendorong para inovator untuk berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan teknologi yang lebih berkelanjutan. contoh peran hukum dalam mendorong inovasi teknologi hijau adalah kebijakan pemerintah yang memberikan insentif pajak bagi penggunaan energi terbarukan atau teknologi hemat energi. baca juga:prodi ilkom unma gelar nobar film karya mahasiswa hal ini dapat mendorong perusahaan dan masyarakat untuk beralih ke sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. keempat, perlindungan hak asasi manusia. perubahan iklim berdampak pada berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk hak-hak asasi manusia. peran hukum dalam penanganan perubahan iklim juga termasuk dalam melindungi hak-hak manusia yang terancam oleh perubahan iklim, seperti hak atas air bersih, makanan, dan tempat tinggal yang aman (ismail, 2020). hukum internasional dan nasional juga harus melindungi hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal yang sering kali menjadi korban dari eksploitasi sumber daya alam dan perubahan iklim karena masyarakat adat menggantungkan sumber penghidupannya pada sumber daya alam di sekitar mereka. baca juga:guru dan siswa slb- b yplb kunjungi radar majalengka dengan demikian, hukum berperan dalam menegakkan keadilan dan kesetaraan dalam penanganan perubahan iklim. kelima, hukum dapat berperan dalam mendukung advokasi dan meningkatkan kesadaran publik tentang perubahan iklim. organisasi non-pemerintah, pengacara lingkungan, dan aktivis hukum dapat menggunakan hukum sebagai alat untuk menyuarakan isu perubahan iklim dan memobilisasi dukungan publik. mereka dapat melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan menuntut tanggung jawab dari para pemangku kepentingan untuk mengatasi perubahan iklim. baca juga:auto2000 hadirkan promo serbu kesadaran publik yang tinggi akan pentingnya penanganan perubahan iklim juga dapat mendorong tindakan dari pemerintah dan sektor swasta. hukum dapat menjadi sarana untuk mengomunikasikan pesan tentang urgensi dan kepentingan perubahan iklim kepada masyarakat luas. telah kita sadari bersama, bahwa peran hukum dalam penanganan perubahan iklim sangat penting dan beragam. dengan pembentukan kerangka hukum yang kuat, penegakan hukum yang efektif, dukungan bagi inovasi teknologi hijau, perlindungan hak asasi manusia, dan advokasi untuk kesadaran publik, hukum dapat berperan sebagai alat yang kuat dan efektif dalam mencapai tujuan penanganan perubahan iklim. (*) penulis adalah sekretaris lembaga penanggulan bencana dan perubahan iklim (lpbi) kabupaten cirebon
1
2
3
»
Tag
# iklim di indonesia
# perubahan iklim
# wacana
# opini
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 26 Januari 2024
Berita Terkini
Kereta Api Semakin Digemari Wisatawan Mancanegara, Penumpang Tembus 500 Ribu Turis
Berita Utama
2 menit
Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Disebut Ilegal oleh Media China, Sesumbar Akan Adukan ke AFC
All Sport
1 jam
Update Cedera Maarten Paes: Masih Belum Jelas untuk Membela Timnas, Berpotensi Absen Lawan Bahrain dan China
All Sport
1 jam
XL Axiata Rilis “HYFE”: Kebebasan dan Kemudahan Internet dari XL PRIORITAS
Berita Utama
2 jam
Waspada! Fenomena La Nina Akan Menerpa Indonesia pada Oktober 2024, Berpotensi Memicu Hujan Lebat di Wilayah B
Berita Utama
3 jam
Berita Terpopuler
HUT Ke-79 TNI Berlangsung Meriah di Monas, Paling Ramai dari Tahun-Tahun Sebelumnya
Nasional
22 jam
BPJS Kesehatan Tidak Menjamin Semua Layanan Kesehatan dan Penyakit, Berikut Info Lengkapnya
Nasional
21 jam
Hasil Survei, Kinerja Presiden Joko Widodo Selama Menjabat Dinilai Memuaskan Masyarakat
Nasional
21 jam
Puan Maharani Kembali Pimpin DPR RI, Segini Harta Kekayaannya Sesuai LHKPN
Nasional
22 jam
Hasil Survei Indikator, 83,4 Persen Masyarakat Yakin Pemerintahan Prabowo Lebih Baik
Nasional
21 jam
Berita Pilihan
Kevin Diks Beri Kode, Apakah Siap Bela Timnas Indonesia?
All Sport
1 hari
Ranking FIFA Timnas Indonesia Melesat Jika Mampu Kalahkan Bahrain dan China di Oktober Ini
All Sport
2 hari
Maarten Paes Alami Cedera Ringan, Nama Emil Audero Mencuat
All Sport
3 hari
Nama Justin Hubner Hilang dari Skuad Timnas Indonesia, Ada Apa Sebenarnya?
All Sport
4 hari
Ratusan Cagar Budaya Dikembalikan Belanda, Salah Satunya Ada Arca Ganesha
Nasional
4 hari