Penanganan Perubahan Iklim
Ilustrasi--
Oleh: Endang Kurnia
PERUBAHAN iklim telah menjadi salah satu tantangan paling mendesak yang dihadapi manusia saat ini. Dampaknya dirasakan di seluruh dunia, mengancam keberlanjutan planet kita dan kualitas kehidupan manusia.
Untuk menghadapi tantangan ini, hukum memainkan peran kunci dalam membentuk kebijakan, mengatur perilaku, dan menciptakan mekanisme penanganan perubahan iklim.
Dalam konteks ini, peran hukum dalam penanganan perubahan iklim menjadi semakin penting, karena hukum adalah alat yang kuat untuk mencapai perubahan yang diperlukan menuju masa depan yang lebih berkelanjutan. Berikut adalah peran hukum tersebut.
Pertama, Pembentukan Kerangka Hukum. Peran pertama dan mendasar dari hukum dalam penanganan perubahan iklim adalah pembentukan kerangka hukum yang komprehensif dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Problematika Demokrasi di Indonesia
Negara-negara harus memiliki undang-undang lingkungan yang kuat, peraturan tentang emisi gas rumah kaca, perlindungan hutan, konservasi sumber daya alam, dan regulasi lainnya yang relevan.
Kerangka hukum yang kuat akan memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya penanganan perubahan iklim.
Seperti kita ketahui bahwa hukum dan masyarakat adalah suatu hal yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Berlakunya hukum itu berlangsung di dalam suatu tatanan sosial yang disebut dengan masyarakat.
Contoh positif dari pembentukan kerangka hukum yang kuat adalah Perjanjian Paris. Perjanjian ini menciptakan kerangka kerja global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai tujuan bersama dalam penanganan perubahan iklim(Patrianti, Shabana and Retnowati, 2020).
BACA JUGA:Anggota KPPS Serentak Dilantik
Dengan demikian, hukum dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mencapai tujuan yang lebih besar dalam penanganan perubahan iklim.
Kedua, Penegakan Hukum dan Sanksi. Tidak hanya cukup memiliki hukum, tetapi penegakan hukum yang kuat juga penting.
Tanpa penegakan yang efektif, hukum hanya akan menjadi simbol tanpa dampak nyata. Pemerintah harus memberlakukan sanksi bagi pelanggar hukum lingkungan dan peraturan perubahan iklim.