Kasus Suami Bunuh Istri di Cirebon: Saat Eksekusi, Ada Orang Lain di Rumah?

Moh Mugni Fawaiz atau MM digelandang polisi untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Senin 22 Januari 2024.-dedi haryadi-radar cirebon

CIREBON- Jumpa pers Polresta Cirebon terkait kasus suami bunuh istri di Desa Bunder, Kecamatan Susukan, belum menuntaskan rasa penasaran masyarakat setempat.

Warga menyoroti aksi pelaku Moh Mugni Fawaiz atau MM (20), mulai dari membunuh, menyeret korban Olivia Polandi atau OL (20) ke kamar mandi, bersih-bersih kamar dan kasur, membungkus dan mengikat jenazah dengan 4 kain seprai, hingga bawa jenazah ke sungai dan ditenggelamkan dengan 3 batu.

Rasa penasaran masyarakat itu seperti disampaikan oleh Kaur Pemerintahan Desa Bunder, Hary Sudibyo.

“Jadi hal yang membuat penasaran masyarakat itu apakah ada keterlibatan orang yang membantu pelaku saat membuang jasad korban dan membersihkan kamar?,” terang Hary Sudibyo kepada Radar Cirebon, Selasa 23 Januari 2024.

BACA JUGA:Jepang vs Indonesia: Ayo Berjuang Jinakkan Samurai Biru

Rasa penasaran masyarakat cukup mendasar. Pasalnya, di dalam rumah yang menjadi lokasi kejadian, diduga ada pihak keluarga, termasuk pembantu rumah tangga, dan santri yang menginap. Hal inilah yang membuat spekulasi yang berkembang di masyarakat pun cukup liar.

Saat malam kejadian hingga keesokan harinya, kata Hary Sudibyo, warga tidak mendengar sesuatu dan juga tak menaruh curiga. “Tidak ada yang tahu. Tetangga tidak dengar atau curiga. Posisi kamar ini (kamar tempat eksekusi) di belakang. Kiri kosong dan sebelah kanan jauh. Sejauh ini kita tidak tahu saksi yang diperiksa siapa saja,” ujarnya.

Sementara berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, rumah orang tua pelaku yang mempunyai yayasan pendidikan, pasca kejadian itu menjadi sepi dan tertutup.

Sementara terkait apakah ada keterlibatan pihak lain, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

BACA JUGA:KKP Canangkan Gebang Mekar sebagai Kampung Nelayan Modern

“Kami masih mendalami apakah pelaku melakukan aksinya ketika membuang jasad korban sendirian atau ada yang membantu. Sejauh ini masih kita dalami,” kata Kombes Sumarni saat jumpa pers pada Senin 22 Januari 2024.

Dalam jumpa pers itu terungkap bahwa pembunuhan terjadi di kediaman pelaku di Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu dini hari 7 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam pemeriksaan polisi, pelaku MM mengaku kerap cekcok dengan korban. Ia mengaku korban sering menolak melakukan hubungan suami istri. Hal tersebut membuatnya berasumsi bahwa korban mempunya pria idaman lain. Dari situlah dia lantas merencanakan pembunuhan.

Hingga puncaknya terjadi peristiwa pembunuhan pada 7 Januari 2024. Malam itu OL tidur di kamar dengan buah hati mereka yang berusia 11 bulan. Menjelang tengah malam, pelaku memindahkan anak mereka ke ruang tengah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan