Sejak Gusdur Jadi Presiden, TPS Benda Kerep Pakai Kunyit

TPS di Benda Kerep, Kota Cirebon tetap menggunakan logistik yang disediakan oleh KPU, termasuk tinta pemilu sebagai tanda bagi para pemilih yang sudah menyalurkan hak suaranya ke TPS, dengan mewarnai salah satu jarinya.-dokumen -istimewa

CIREBON -  Tiga TPS di Benda Kerep, Kota Cirebon tetap menggunakan logistik yang disediakan oleh KPU, termasuk tinta pemilu sebagai tanda bagi para pemilih yang sudah menyalurkan hak suaranya ke TPS, dengan mewarnai salah satu jarinya.

Adapun tradisi warga di kawasan tersebut yang biasa menggunakan air sari kunyit sebagai pewarna atau penanda bagi pemilih yang sudah mencoblos, itu merupakan kearifan lokal yang bisa menjadi pelengkap untuk menandai jati pemilih.

"Beberapa hari lalu, sempat ramai informasi terkait penggunaan kunyit sebagai pengganti tinta pemilu di sejumlah TPS kawasan Benda Kerep, Kota Cirebon," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni saat bersilaturahmi dengan Pengasuh Ponpes dan sesepuh masyarakat Benda Kerep KH Miftah Faqih, Selasa (23/1).

BACA JUGA:PJ BUPATI KUNINGAN APRESIASI SOSIALISASI PERDA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

Kata dia, untuk meluruskan informasi ini, pihaknya turun untuk mengklarifikasi, bahwa di TPS yang bersangkutan, para pemilih tetap mesti menggunakan logistik yang disediakan oleh KPU. “Kami memastikan, logistik yang didistribusikan ke 140.457 TPS di Jawa Barat, sesuai dengan regulasi, termasuk untuk penggunaan tinta,” lanjut Ummi.

Menurutnya, penggunaan tinta di Benda Kerep saat pemilu sebagai tanda telah mencoblos sebenarnya diperbolehkan, oleh sesepuh Benda Kerep. Bahkan, tidak menolak penggunaan tinta. “Misal (kunyit) terkait muatan lokal di sini, kami tetap persilakan, tetapi penggunaan tinta sebagai logistik yang wajib disediakan sesuai regulasi, harus tetap digunakan. Kalau misalnya setelah pakai tinta, terus pengen juga pake kunyit lagi, itu kan kearifan lokalnya,” sebutnya.

Sementara itu, KH Miftah Faqih memastikan penggunaan tinta sebagai logiatik pemilu untuk untuk penanda pemilih yang sudah nyoblos, tidak dilarang digunakan di TPS yang ada pada wilayah Benda Kerep. “Nggak (menolak), tinta boleh tetap ada kok. Kita hanya mempertimbangkan sisi kearifan lokal saja,” ujar dia.

BACA JUGA:Gelora Gelar Kampanye Terbuka

Dia menceritakan, penggunaan kunyit sebagai pengganti atau pelengkap tinta dalam pemilu memang sudah diterapkan sejak pemilu pertama di era reformasi. Sampai saat ini, melewati beberapa kali pemilu, kunyit sebagai pengganti dianggap sebagai kearifan lokal di daerah dengan tiga TPS tersebut.

“Sejak Gus Dur jadi Presiden, di sini sudah pakai kunyit. Tapi, ada juga yang pakai tinta. Sebetulnya sih nggak masalah (pakai tinta). Karena (penggunaan tinta) sudah ada penelitian sampai dikaji bahtsul massail dan tidak ada masalah,” terangnya.

KH Miftah menceritakan, Benda Kerep pernah dikunjungi oleh KPU RI terkait dengan penggunaan kunyit pada pemilu sebelum-sebelumnya. Dia bahkan pernah menyampaikan kepada KPU RI, agar se-Indonesia bisa menggunakan air sari kunyit sebagai pengganti tinta. “Saya pernah sampaikan, ganti pakai kunyit saja semua. Biar KPU beli ke petani, dan perekonomian petani kunyit jadi ikut meningkat dan sejahtera,” ujarnya.

Dengan demikian, euforia pemilu lima tahunan ini, tidak hanya dirasakan oleh para elit saja. Tapi, masyarakat terutama para petani yang menanam kunyit bisa merasakan dampaknya secara ekonomi. (**)

 

Tag
Share