Semalam, Tawuran di Empat Lokasi

DIAMANKAN: Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon mengamankan puluhan remaja Kabupaten Cirebon yang terlibat tawuran.-Humas Polresta Cirebon-radar cirebon

SUMBER-Aksi kenakalan remaja di Kabupaten Cirebon cukup miris. Dalam satu malam, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon telah menggagalkan tawuran di empat lokasi berbeda, yakni Kecamatan Plumbon, Weru, Waled dan Kecamatan Klangenan. 

Di Kecamatan Klangenan, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, mendapati puluhan remaja yang hendak tawuran dengan membawa sejumlah senjata tajam (sajam). 

Petugas kepolisian berhasil mengamankan mereka tanpa perlawanan. Begitu pula barang buktinya, berupa sajam dan ponsel diamankan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang Polresta Cirebon.  

“Di Kecamatan Klangenan, kami berhasil mengamankan 10 orang berinisial DF, AB, AL, IR, NB, FR, AN, RH, AP, dan AJ, yang rata-rata berusia 13-16 tahun,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, Minggu (21/1).

BACA JUGA:Rp2,8 Miliar untuk Gedung Dakwah Persis

Kemudian di wilayah Kecamatan Plumbon, Tim Patroli berhasil mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak tawuran, yang berinisial FJ, RN, DN, SN, SP, AD, RV, RD, dan RB, dengan rata-rata usia masih 15-18 tahun. 

Sembilan orang tersebut, diamankan petugas lantaran terbukti telah membawa senjata tajam berupa satu bilah corbek, tongkat besi. Selain itu, petugas juga mengamankan lima handphone, dan tiga unit sepeda motor. “Pelaku dan barang buktinya sudah ada di Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. 

Sementara, di Kecamatan Weru, petugas mengamankan sembilan remaja lainnya, yang berusia 14-17 tahun, yakni berinisial berinisial FH, RH, AI, FR, MR, FF, AK, BM, dan UP berikut barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek, dua bilah celurit, dan dua handphone.

Pada waktu yang sama, jajaran Polsek Waled juga berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon. Petugas berhasil mengamankan 10 pelaku berinisial DM, RA, AP, MN, PI, PD, FD, AG, RV, dan AI, berikut barang bukti senjata tajam berupa tiga celurit, dua parang, dan delapan sepeda motor.

BACA JUGA:Jemput Bola Perekaman KTP Pemilih Pemula

“Dari hasil pemeriksaan sementara. Total ada 38 remaja yang diamankan rata-rata tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. Patroli tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, baik siang, sore, atau pun malam,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Menurutnya, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. 

Kombes Sumarni juga memastikan, tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. “Kami berharap patroli ini dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” ujarnya. (cep)

Tag
Share