Cegah Tawuran, Pemkot akan Koordinasi dengan KCD

Ilustrasi-ist-jpnn

CIREBON - Maraknya tawuran antar pelajar yang terjadi di wilayah Kota Cirebon, mendapat reaksi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, untuk dapat menekan dan menghindari peristiwa serupa terjadi kembali.

Penjabat Walikota (Pj Walikota) Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengaku jika pihaknua akan segera berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah X Disdik Jawa Barat, untuk mencari solusi persoalan ini.

Pasalnya, sejauh ini yang kerap terjadi antar pelajar jenjang pendidikan menegah (SMK/SMA), yang kewenangan urusannya berada di bawah naungan pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Yang teranyar, adalah peristiwa pada Senin sore 15 Januari di Jalan Pemuda, yang melibatkan dua kelompok pelajar SMK. Sejumlah pelajar sempat diamankan di Polsek Kesambi, serta beberapa di antaranya mengalami luka luka akibat peristiwa ini.

BACA JUGA:Musim Penghujan, Waspada Penyebaran DBD

“Walaupun SMK bukan wilayah kewenangan Pemkot Cirebon, namun kita tetap akan melakukan koordinasi dengan KCD. Komunikasi kota bagaimana solusi dari maraknya tawuran antar pelajar ini,” paparnya.

Menurutnya, para pelajar SMP dan SMA memiliki banyak energi yang sedang semangat-semangatnya. Sehingga, kondisi harus disalurkan pada kegiatan yang positif.

“Mereka itu energinya banyak, bisa disalurkan ke kegiatan yang positif, misalnya memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler, jadi pihak sekolah harus memfalitasi mereka ikut banyak kegiatan ekstrakurikuler,” sebutnya.

Menurutnya, peran alumni juga penting, sebab bisa menjadi role model bagi para pelajar, dengan memberikan motivasi yang positif. Jangan sampai alumni yang datang ke sekolah, justru menularkan hal yang negatif kepada junior-juniornya.

BACA JUGA:Gusmul Ingatkan Jangan Potong Jalur

“Alumni harus sering datang ke sekolah buat memotivasi positif. Jangan malah alumninya jangan ngajak tawuran. Mereka harusnya jadi contoh yang baik bagi adik-adik kelasnya,” terangnya.

Agus Mulyadi tidak setuju jika ada pelajar yang disanksi berat dengan cara dikeluarkan dari sekolah. Sebab, masih bisa dilakukan pembinaan yang dikakukan oleh pihak sekolah, orang tua, maupun lingkungan sekitar dan sirkel pergaulannya.

“Kalau masih bisa dibina, jangan dulu dikeluarkan dari sekolah. Mereka punya hak untuk belajar dan mendapatkan pendidikan. Selama mereka tidak melakukan perbuatan kriminal yang khusus, sebaiknya jangan dikeluarkan,” imbuhnya. (azs)

Tag
Share