Puluhan Tahun Ada, Gang Sawo Terancam Lenyap

SENGKETA: Beberapa pekan ke belakang ada pemilik lahan di sebelah utara Gang Sawo membangun tembok pagar pembatas yang memakan bagian gang.-AZIS MUTAHROM-RADAR CIREBON

BACA JUGA:Amankan Miras hingga Motor Bodong, Kapolresta Cirebon Gencar Operasi KRYD

“Nanti diundang lagi warga-warga yang (tanahnya) beririsan untuk ditunjukkan hasil pengukuran serta riwayat. Awal terbit tahun 78 kalau nggak salah,” ungkapnya.

Lurah Pekiringan Diza Satya Aji mengimbau kepada warga dan para pihak untuk menahan diri. Persoalan ini tengah dimediasi oleh pihaknya sebagai kepanjangan tangan Pemkot Cirebon.

“Berupaya memediasi pertemuan sudah beberapa kali, di BPN antara kedua belah pihak. Dilanjut hari ini pengukuran. Kota tinggal tunggu hasil yang akan disampaikan oleh pihak BPN,” ujarnya.

Terkait pembangunan tembok pagar yang melenyapkan Gang Sawo, Lurah mengaku pihaknya sudah pernah menyampaikan kepada pemilik dan pekerjanya agar jangan dulu dibangun tembok, tapi alibi merrka hanya membangun pagar.

BACA JUGA: DPRD Sebut Program Penyandang Disabilitas Kurang Menyeluruh

“Tapi terus-terusan kita beserta Baninsa dan Babinkamtibmas serta LPM untuk tetap mengingatkan pembangunan pagar itu,” ujarnya.

Adapun upaya untuk pembongkaran pagar tembok keliling yang memakan Gang Sawo tersebut, Lurah menyerahkan kewenangan ini kepada dinas terkait. Dalam hal ini, Camat Kesambi juga telah menyurati Dinas PUTR.

Karena terkait IMB nya kewenangan ada di Bidang Tata Ruang. Serta terkait saluran air di gang kewenangan ada di bidang Sumber Daya Air. (azs)

Tag
Share