Kaji Teknis Penguatan Konstruksi Alun-alun Kejaksan

PERBAIKAN GAPURA: PJ Walikota Agus MUlyadi meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk melakukan analisis secara teknis, khususnya secara spesifik pada konstruksi gapura candi bentar.-AZIS MUTAHROM-RADAR CIREBON

CIREBON - Kerusakan yang terjadi pada Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, telah dilakukan kajian teknis.  Hal ini, bakal menjadi bahan perencanaan, untuk membuat langkah seperti apa ke depannya, untuk menagani persoalan yang terjadi tersebut.

Seperti diketahui, pekan lalu Penjabat Walikota (Pj Walikota) Drs Agus Mulyadi MSi meninjau langsung kondisi alun-alun Kejaksan.

Dari peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah kondisi kerusakan seperti gapura candi bentar mengalami keretakan dan sedikit miring, serta fasilitas lainnya yang perlu diperbaiki dan penguatan konstruksinya.

Agus Mulyadi menyebutkan, setelah peninjauan, dia langsung meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk melakukan analisis secara teknis, khususnya secara spesifik pada konstruksi gapura candi bentarnya.

BACA JUGA:Terungkap, Uang Sewa Rp50 Juta

“Sudah melakukan analisis secara teknis. Apa saja yang perlu dilakukan untuk penguatan, serta untuk menghitung berapa biayanya,” sebutnya.

Ditanya soal berapa biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan dan penguatan konstruksi tersebut, Agus Mulyadi mengaku belum mendapat laporan secara rinci.

Yang terpenting, upaya yang dilakukan saat ini agar bisa mencegah para pengujung menaiki dan duduk si undak-undakan gapura candi bentar, demi keamanan dan keselamatan bersama.

Terkait pengelolaanya, dia mengakui jika saat ini kawasan Alun-alun Kejaksan masih di bawah Sekretariat Daerah.

Baik itu dari segi pengelolaan fasilitasnya, pengelolaan petugas kebersihannya, maupun pengelolaan petugas keamanannya. (azs)

Tag
Share