Pemkab Cirebon Gencar Operasi Rokok Ilegal

Sat Pol PP Kabupaten terus gencar operasi rokok ilegal-dokumen -Radar Cirebon

CIREBON - Selama ini Pemkab Cirebon sangat konsen dalam penegakan hukum terutama yang berkaitan langsung dengan pendapatan daerah. Sala satunya yang sangat terlihat adalah dalam penanganan rokok ilegal.

Karena, baru-baru ini Pemkab Cirebon melalui tim berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa cukai. Tercatat, menyita sebanyak 362.213 batang rokok ilegal, hasil operasi bersama dengan tim dari bea cukai. 

Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih SE, M.Si, pihaknya sangat mendukung langkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk menegakkan peraturan terutama terkait rokok ilegal dengan melibatkan Satpol PP. Menurut dia,  penegakan hukum dengan menggelar operasi bersama terkait rokok ilegal, perlu terus digencarkan. 

"Hal ini agar optimalisasi penerimaan dan pengelolaan DBHCHT, yang nantinya bisa membuat kesejahteraan masyarakat meningkat," tegas Ayu.

BACA JUGA:Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Jawab Keraguan Eksekutif soal Revisi Perda RTRW

Sementara penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin  menambahkan, Pemprov Jabar konsen dalam membrantas peredaran ilegal barang kena cukai sepertri rokok. Dirinya  datang di Cirebon untuk Apel Konsolidasi dan Rakor Kasatpol Pamong Praja se - Jabar dalam Optimalisasi Gakum DBH - CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan Cipta Trantibum Pemilu 2024.  

Kata dia, semoga kolaborasi ini bisa ditingkatkan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mengendalikan arus barang ilegal di wilayah kita Jawa Barat. Ia menegaskan Satpol PP Jawa Barat siap bersinergi dengan Dirjen Bea Cukai RI untuk memberantas peredaran ilegal barang kena cukai. Satpol PP memiliki peranan penting dalam penegakan hukum atas penerapan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. 

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada Kanwil Dirjen Bea Cukai Provinsi Jawa Barat yang telah bekerja sama dengan Satpol PP," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon Fokus Bahas Potensi Pajak Kendaraan Bermotor

Adapun terkait peran Satpol PP dalam Pemilu Serentak 2024, Bey mengingatkan agar penggunaan aset barang milik daerah dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dipastikan sesuai aturan berlaku. 

Kemudian dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif, perlu bersinergi dalam melaksanakan patroli bersama guna mencegah serta menindak segala potensi pelanggaran, terutama pada tahapan-tahapan penting pada pemilu.

"Kami tahu ini tugas yang berat, kami berharap para Kepala Satpol PP untuk tetap menegakkan aturan bekerja sama dengan Bawaslu untuk tidak perlu takut," katanya.**

 

 

Tag
Share