Bawa Parang, Polisi Ciduk Empat Remaja
MERESAHKAN: Empat remaja diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Patrol beserta barang bukti berupa satu bilah parang corbek.-istimewa-radar cirebon
PATROL-Remaja di Kecamatan Patrol terpaksa digelandang ke Mapolsek Patrol oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Patrol, Minggu (7/1). Pasalnya, empat remaja yang berusia 13 hingga 18 tahun itu kedapatan membawa parang.
Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH melalui Kapolsek Patrol AKP H Saripudin membenarkan penangkapan keempat remaja. Menurutnya, penangkapan dilakukan karena empat remaja ini dianggap meresahkan masyarakat sekitar dengan membawa parang cocor bebek atau corbek.
“Benar, unit Reskrim Polsek Patrol telah mengamankan empat remaja yang diduga telah mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek Patrol AKP H Saripudin didampingi Kasi Humas AKP Saefullah.
Dijelaskannya, keempat remaja yang diamankan tersebut masing-masing berinisial SM, RK, TY, dan TH.
BACA JUGA:Ramai-ramai ke Lokasi Bencana
Pada saat diamankan itulah salah satu dari remaja tersebut, yakni SM, kedapatan membawa senjata tajam jenis parang corbek.
“Mereka diamankan saat anggota Reskrim Polsek Patrol di Desa Sukahaji Blok Remang pada minggu pukul 03.00 WIB. Semuanya merupakan warga Kecamatan Patrol,” terang Saripudin.
Dia berharap, dengan langkah ini, dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Patrol,” katanya. (oni)