Komitmen Berantas Peredaran Miras

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni bersama unsur Forkopimda dan tokoh agama secara simbolis melakukan pemusnahan minuman keras, kemarin.-CECEP NACEPI/RADAR CIREBON-radar cirebon
Pada bulan Ramadan ini, Polresta Cirebon menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). Buktinya, ribuan miras dari berbagai merek kembali dimusnahkan di depan halaman depan Mako Polresta Cirebon, Jumat (14/3).
Secara simbolis, botol miras itu dilempar oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dan unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon. Setelah itu, ribuan miras kemudian dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat stum.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas.
Bahkan, pemusnahan miras tersebut merupakan sinergitas penegak hukum dari mulai Polresta Cirebon, Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon.
BACA JUGA:Rogoh Kocek Pribadi dan Patungan Perbaiki Jalan Rusak
“Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Diungkapkannya, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 3.938 botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 3.670 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 841 liter.
Menurut Kombes Sumarni, pemusnahan miras tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengkonsumsi miras.
Sehingga, kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman. “Kami Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin,” tandasnya.
BACA JUGA:Janji Tuntas sebelum Arus Mudik
Kombes Sumarni memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras. “Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (cep)