Proses Ganti Rugi Tak Jelas

DITUMBUHI SEMAK: Abdul Muin, warga terdampak tanah ambles di dekat Sungai Cimanuk Blok Rengaspayung Desa Kertasemaya menengok rumahnya yang sudah ditinggal selama dua tahun.-anang syahroni-radar cirebon

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Terdapat 11 Formasi untuk Lulusan S1, Persiapkan dari Sekarang

“Pernah sudah lama kami warga terdampak setelah ada pematokan batas rumah warga yang direlokasi kumpul. Waktu itu kami ingin per batanya Rp10.500.000, tapi sampai awal tahun 2024 belum ada kepastian,” tukasnya.

Warga terdampak lainnya, Entin menyayangkan proses ganti rugi yang lambat, dan warga hanya dijanjikan dapat ganti rugi. Dia juga berharap harga ganti rugi bisa sesuai untuk permintaan keluarga yang terdampak. 

“Kalau kami tidak terlalu menginginkan terus diberikan bantuan, yang terpenting bagaimana kepastian kapan adanya ganti rugi rumah, karena kami rumah kami yang rusak tidak bisa ditinggali lagi,” ujarnya. (oni)

Tag
Share