21 Kecamatan Rawan Banjir, BTT sebesar Rp25 Miliar Disiapkan
Dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon, 21 kecamatan merupakan rawan banjir-dokumen-Radar Cirebon
CIREBON - Wilayah di Kabupaten Cirebon sangat berpotensi terjadinya bencana alam. Maka dari itu, Pemkab Cirebon melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi bencana. Apalagi, saat ini memasuki musim penghujan.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Cirebon, Heri Purnama menjelaskan, ada empat potensi bencana di Kabupaten Cirebon seperti, banjir, longsor, puting beliung dan kebakaran. Dan dari 40 kecamatan, 21 diantaranya merupakan daerah rawan banjir.
"Berdasarkan hasil kajian analisis risiko bencana tentang penanggulangan banjir di Kabupaten Cirebon. Ancaman bencana banjir di Kabupaten Cirebon saat ini memiliki tingkat risiko bencana dengan 87 persen desa merupakan tingkat risiko banjir rendah, dan enam persen desa tingkat risiko banjir sedang, sedangkan untuk tingkat risiko banjir tinggi terdapat 24 desa atau 7 persen desa di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Kampung Sabin dan Telaga Langit Primadona Wisata
Daerah tersebut, sambung dia adalah di kecamatan Pasaleman, Ciledug, Losari, Pabedilan, Babakan, Gebang, lemahabang, Astanajapura, pangenan, Mundu, Plumbon, Plered, Tengahtani, Gunungjati, Kapetakan, Suranenggala, Arjawinangun, Panguragan, Susukan, Gegesik, dan Kaliwedi.
Menurut Heri, daerah rawan longsor terdiri dari enam kecamatan meliputi, Kecamatan Waled, Sedong, Beber, Sumber, Greged dan Dukupuntang. Sedangkan puting beliung kerap terjadi di Kecamatan Pabuaran, Losari, Karangsambung, Astanajapura, Palimanan, Jambang, Gegesik.
Melihat potensi bencana alam yang cukup tinggi, Pemkab Cirebon pun tidak tinggal diam. Dinas terkait dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)sudah menyiapkan alokasi anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) Rp25 miliar untuk penanganan bencana.
BACA JUGA:DPRD Siap Rapat Paripurna CDOB Cirebon Timur
Dan, untuk proses pencairannya pun dibuat mudah. Ketika pemerintah Kabupaten Cirebon mengeluarkan status tanggap darurat bencana. Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati mengatakan, alokasi anggaran BTT tahun 2023 ini sebesar Rp25 miliar. Berbeda untuk BTT di tahun 2024 mendatang, yang hanya Rp15 miliar.
Menurutnya, regulasi yang mengatur BTT diatur dalam Permendagri 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah. Juga diatur dalam Perbup 42 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
“Proses pencarian mudah, misalnya ada bencana. Kemudian, BPBD mengeluarkan statemen bahwa kita sedang dalam keadaan darurat bencana. Selanjutnya, dihitung oleh tim teknisnya, ketika berkaitan dengan jalan maka bagiannya DPUTR, kalau rumah bagiannya DPKPP,” ungkapnya.**