Jalan Rusak Tuntas Satu Tahun, Asalkan...

LANGGANAN RUSAK: Jalan Sutomo langganan rusak, meski sempat beberapa kali ditambal.-SENO DWI PRIYANTO/RADAR CIREBON-

CIREBON – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, meminta kepada seluruh kabupaten/kota untuk menggunakan dana bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara 100 persen untuk membangun jalan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dedi Mulyadi (Kang Dedi) dalam rapat koordinasi (rakor) dengan tim transisi Provinsi Jawa Barat, yang ditayangkan melalui channel YouTube KDM pada Selasa malam (21/1).

Dalam rakor tersebut, KDM meminta agar rincian dana bagi hasil (DBH) PKB dan BBNKB diumumkan oleh pejabat Pemprov yang ditugaskan sebagai tim transisi.

Dikatakan, total DBH PKB dan BBNKB yang akan dibagikan ke 27 kabupaten/kota pada anggaran 2025 ini adalah senilai Rp6,4 triliun.

KDM meminta agar besaran DBH tersebut, oleh kabupaten/kota penerimanya, dialokasikan 100 persen untuk kebutuhan pembangunan jalan di masing-masing daerah.

Selain itu, KDM juga meminta agar warga Jawa Barat atau pemilik kendaraan dengan nomor polisi yang terdaftar di wilayah Jawa Barat, untuk konsisten membayar kewajiban pajak kendaraannya dengan taat.

Termasuk, pihak swasta, perusahaan, dan industri yang berdomisili di Jawa Barat, jika memiliki kendaraan operasional yang belum menggunakan plat nomor Jawa Barat, segera melakukan balik nama kendaraan sesuai daerah domisili keberadaan perusahaan tersebut.

Di Kota Cirebon sendiri, besaran DBH PKB dan BBNKB yang dialokasikan pada anggaran 2025 ini direncanakan sebesar Rp80 miliar.

Jika arahan KDM ini ditindaklanjuti, maka seluruh ruas jalan yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan mulus, beserta perbaikan sarana drainase, jembatan, trotoar, dan penerangan jalan umum (PJU).

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cirebon mencatat bahwa ruas jalan yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Cirebon, berdasarkan SK Jalan No. 621/Kep.46-DPUPR/2021, terdapat 279 ruas jalan dengan panjang total 159,172 kilometer.

Kepala Dinas PUTR Kota Cirebon, Rachman Hidayat ST, menyebutkan bahwa kondisi eksisting per 2024, dari total panjang jalan yang dikelola Pemkot Cirebon tersebut, 135,76 kilometer dalam kondisi mantap, atau sekitar 85,29 persen dalam kondisi baik.

“Artinya, hanya tersisa sekitar 14 persen lagi, atau masih ada sekitar 23 kilometer panjang jalan yang memerlukan intervensi program perbaikan maupun peningkatan,” ujar Rachman (23/1).

Di tahun 2025 ini, Rachman menyebutkan bahwa pihaknya memprogramkan perbaikan jalan dengan anggaran yang diproyeksikan sebesar Rp7 miliaran. Anggaran ini akan dialokasikan untuk perbaikan 15 paket jalan dan perbaikan 1 jembatan.

Tag
Share