PMII: Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota Dewan

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan mendesak DPRD Kuningan untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah seorang anggota dewan.-ist-radar cirebon
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan mendesak DPRD Kuningan untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah seorang anggota dewan. Desakan ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kuningan, Jumat (17/1).
Dalam aksi tersebut, para demonstran mengungkapkan kekecewaan mereka atas dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh wakil rakyat. Ketua PMII Kuningan Dhika Purbaya, menyatakan bahwa perilaku tersebut telah mencoreng nama baik DPRD Kuningan sebagai lembaga yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.
"Kami kecewa karena anggota dewan yang seharusnya menjadi panutan, malah diduga melakukan tindakan yang tidak bermoral. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah diberikan masyarakat,” tegasnya didampingi Koordinator Lapangan Aksi, Muhamad Romli.
Dalam orasinya, PMII Kuningan menyampaikan tiga tuntutan utama kepada DPRD Kuningan. Yakni mendesak Pimpinan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota DPRD yang diduga melanggar kode etik.
BACA JUGA:PKB Kuningan Bersama Perempuan Bangsa Memperingati Isra Mikraj
Kemudian meminta pimpinan DPRD melakukan evaluasi, pembinaan, serta mitigasi agar kasus serupa tidak terulang. Sekaligus menegaskan bahwa jika pelanggaran serupa terjadi lagi, seluruh anggota DPRD Kuningan dianggap gagal menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan layak diberhentikan.
Selain itu, PMII Kuningan juga meminta seluruh anggota DPRD Kuningan untuk menjaga integritas, menghindari pelanggaran kode etik, dan tidak mencoreng nama baik institusi.
Merespons tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy bersama Ketua BK DPRD Kuningan, menemui perwakilan demonstran untuk berdialog. Nuzul menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan.
"Kami memahami keresahan masyarakat dan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai aturan. Klarifikasi dari pihak terkait juga akan segera kami mintakan,” ujar Nuzul Rachdy.
BACA JUGA:Bawa Bantuan, Bupati Terpilih Temui Warga Korban Bencana Alam
Sebagai wujud komitmen, Nuzul juga menandatangani pakta integritas dan tuntutan yang disampaikan oleh PMII Kuningan. Ia berjanji bahwa proses penuntasan kasus dugaan pelanggaran etik ini akan dilakukan dengan profesional dan sesuai prosedur. (ags)