Demo, Honorer Kabupaten Cirebon Tolak Status Paruh Waktu

Ribuan Honorer R3 mengepung Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (10/1/2025). Mereka datang membawa tuntutan agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.-Samsul Huda-radar cirebon

CIREBON- Ribuan Honorer R3 mengepung Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (10/1/2025). Mereka datang membawa tuntutan diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu. 

Ketua Forum Honorer R3 Kabupaten Cirebon Anton HS menjelaskan bahwa status paruh waktu yang diberikan tidak memiliki kejelasan, baik secara legalitas maupun kesejahteraan. Padahal, pengabdian ribuan honorer di Kabupaten Cirebon sudah belasan hingga puluhan tahun. 

Sayangnya, sambung Anton, pengabdian itu diberi status kode R3. “Gaji yang kami terima jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten Cirebon. Ini sangat tidak layak," ujar Anton kepada Radar Cirebon di sela-sela aksi.

Tidak hanya itu, regulasi tentang paruh waktu juga tidak memiliki petunjuk teknis yang jelas. “Apa yang mau dipertahankan dari status paruh waktu ini? Kami sepakat, semua harus diangkat menjadi pegawai penuh waktu,” tegasnya. 

BACA JUGA:Pemdes Purbawinangun Helat Baksos Donor Darah

Menurutnya, total jumlah pegawai honorer yang mereka tuntut untuk diangkat sekitar 1.300 yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Cirebon. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon R Hasan Bashori MSi mengatakan pihaknya akan turut memperjuangkan para Honorer R3 ini. Menurutnya, ini adalah masalah serius. 

Sebab, mayoritas pekerjaan teknis di OPD Kabupaten Cirebon dijalankan oleh tenaga honorer. “Aspirasi ini sangat strategis karena menyangkut sumber daya manusia yang menjadi tulang punggung pelaksanaan kerja di OPD. Kami memahami tuntutan mereka agar diangkat jadi pegawai penuh waktu atau setidaknya mendapatkan upah layak," ungkapnya. 

Hanya, pria yang akrab disapa RHB itu mdengatakan pengangkatan status pegawai honorer menjadi penuh waktu harus memperhatikan kapasitas fiskal daerah. “Ada dua opsi yang perlu dipertimbangkan. Pertama, pengangkatan penuh waktu, dan kedua, kenaikan upah yang layak bagi pegawai paruh waktu. Dua opsi ini harus dihitung matang agar sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah," imbuhnya.  

BACA JUGA:Disdukcapil Jemput Bola Rekam E-KTP bagi ODGJ

Ia mengungkapkan kebijakan terkait pegawai honorer merupakan regulasi dari pemerintah pusat yang mengarahkan tenaga honorer daerah untuk dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Namun, kuota PPPK yang diberikan untuk Kabupaten Cirebon belum mencukupi. Dari 2.700 tenaga honorer, hanya sekitar 1.000 yang dapat diakomodasi tahun ini," jelasnya.

Meski begitu, DPRD Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi para pegawai honorer ini. “Harapan kami, pengangkatan penuh waktu bisa diprioritaskan. Jika tidak memungkinkan dalam waktu dekat, langkah menaikkan upah mereka menjadi sangat penting," tandasnya.

SELEKSI PPPK TAHAP II

Seluruh kepala daerah baik gubernur maupun walikota dan bupati, didorong untuk memastikan tenaga non-aparatur sipil negara atau honorer di instansinya bisa daftar dan mengikuti seleksi PPPK Tahap II. 

Tag
Share