Ada Keterlibatan 3 Oknum Polisi

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut ada keterlibatan oknum anggota polisi, yang tidak bersifat langsung dalam peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang.-Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com-radar cirebon

 Polda Jawa Barat telah mengungkap adanya keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika, yang terjadi di Jalan Cagak, Kabupaten Subang. 

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, keterlibatan ini tidak bersifat langsung dalam peristiwa pembunuhan tersebut, namun terdapat kondisi yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

“Terkait informasi adanya keterlibatan personel Polri, keterlibatannya itu tidak secara langsung terhadap kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, tapi ada suatu kondisi lain,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi jpnn, Senin (20/11).

Terkait hal ini, Ibrahim menjelaskan bahwa satu hari setelah peristiwa tersebut pada 19 Agustus 2021, ada lima orang yang diketahui masuk ke tempat kejadian (TKP). Dari kelima orang tersebut, beberapa di antaranya adalah anggota polisi. 

BACA JUGA:Soal Pemekaran Cirebon Timur, FCTM Bakal Geruduk DPRD

"Sehari setelah kejadian, ada lima orang yang masuk ke TKP. Di mana di dalamnya, ada peran dari tiga orang oknum anggota polisi terkait masuknya ke dalam TKP. Masuknya ke TKP tersebut dilakukan tanpa izin dan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh penyidik," jelasnya.

Meskipun demikian, identitas dari anggota polisi yang terlibat belum dapat diungkapkan karena saat ini penyidik masih dalam proses pendalaman. "Apa yang dilakukan di dalam TKP, itu yang sedang dilakukan pendalaman," ujarnya.

Ibrahim juga menegaskan bahwa ketiga personel polisi yang terlibat merupakan anggota Polres Subang yang berdinas di Polsek. Sebelumnya, dalam kasus pembunuhan Subang, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk M Ramdanu, keponakan Tuti; Yosep Hidayah, suami Tuti; Mimin, istri kedua Yosep; Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin; dan Abi, anak dari Mimin.

Terbaru, pihak kepolisian akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut pada Rabu, 22 November 2023. Proses rekonstruksi ini diharapkan dapat membantu memperjelas kronologi serta memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis tersebut. (jpnn)

Tag
Share