KPK Tantang PDIP

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto saat berada di gedung KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI, yang menjerat Harun Masiku.-ist-radar cirebon

PDI Perjuangan (PDIP) mengancam akan membuka skandal korupsi pejabat negara maupun elite politik. Ancaman itu dilontarkan pihak partai berlambang banteng, setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI, yang juga menjerat buron Harun Masiku.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto meminta pihak dari PDIP melaporkan ke aparat penegak hukum, jika memiliki bukti dugaan korupsi keterlibatan elite politik.

"KPK berharap, siapapun yang memiliki informasi, tentang adanya tindakan korupsi, yang dilakukan oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi," kata Tessa dikonfirmasi, Senin (30/12).

Tessa menekankan, pihak dari PDIP bisa melaporkan bukti-bukti dugaan keterlibatan elite polutik dalam skandal korupsi ke Polri, Kejaksaan Agung maupun ke KPK. "Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," tegas Tessa.

BACA JUGA:Fokus Tuntaskan Tenaga Non ASN

Sebelumnya, juru bicara PDIP Guntur Romli menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang melibatkan petinggi negara dan elite politik. Menurutnya, video-video itu menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi, hingga mengintervensi proses penegakkan hukum.

"Ini nanti video-video itu, kalau dirilis, akan menggemparkan, akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik," ucap Guntur Romli.

Selain itu, ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya. Di sisi lain, Guntur memastikan, Hasto akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK. "Mas Hasto itu taat hukum dan kooperatif," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengingatkan, penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak di-framing dan diadili melalui berbagai opini. Mengingat, Hasto secara tegas telah menyatakan akan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di KPK.

BACA JUGA:Pemerintah-DPR Sepakat Bentuk Panja BPIH 2025

"Saya berharap apa yang diputuskan KPK terhadap Mas Hasto tidak kita framing, dan melebar kemana-mana menjadi pengadilan opini. Mari kita letakkan hal ini secara proporsional," kata Said kepada wartawan.

"Mas Hasto sendiri juga sudah menyatakan bahwa akan patuh terhadap hukum. Hal itu telah dibuktikan oleh Mas Hasto selama ini, beliau senantiasa patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan," sambungnya.

Said mengingatkan, KPK bisa profesional dalam mengusut kasus dugaan suap pergantian PAW Anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. "Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional, bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapapun, dengan demikian negara hukum bisa kita jaga," ucap Said.

Namun, ia juga meminta KPK untuk menjawab keraguan publik terkait dugaan politisasi dalam penetapan tersangka terhadap Hasto. "Terhadap kesanksian sejumlah pihak tentang tindakan KPK mememutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada interensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK, agar juga marwah KPK terjaga dengan baik," ujar Said.

Tag
Share