China Terapkan Transit Bebas Visa hingga 10 Hari bagi 54 Negara, Tidak Termasuk Indonesia

GAET TURIS: China terapkan transit bebas visa selama 10 bari bagi 54 negara, upaya mendorong turis asing untuk menambahkan China ke dalam daftar perjalanan mereka, termasuk untuk mengunjungi warisan budaya China seperti Tembok Besar.--antara

BEIJING - Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian, mengumumkan kepada pers Selasa (17/12), bahwa pemerintah China telah menerapkan kebijakan transit bebas visa selama 240 jam atau 10 hari bagi warga negara pemilik paspor dari 54 negara.

Perubahan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan perjalanan bagi pelancong asing yang berkunjung ke China.

Lin menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan pelonggaran dan perpanjangan masa tinggal yang diizinkan bagi pelancong asing. Sebelumnya, masa tinggal hanya sekitar 72-144 jam.

"Pagi ini China melonggarkan dan meningkatkan kebijakan transit bebas visa, memperpanjang masa tinggal yang diizinkan bagi pelancong asing yang memenuhi syarat menjadi 240 jam atau 10 hari, dari yang semula 72-144 jam," ujar Lin.

BACA JUGA:Terus Lestarikan Adat Ngarot

Selain itu, Lin mengatakan bahwa 21 pelabuhan masuk dan keluar telah ditambahkan untuk melayani kebijakan transit bebas visa. 

Dengan kebijakan ini, warga negara asing yang memasuki China melalui transit bebas visa kini dapat melakukan perjalanan lintas provinsi di wilayah yang diizinkan.

Upaya ini diharapkan dapat mendorong turis asing untuk menambahkan China ke dalam daftar perjalanan mereka, termasuk untuk mengunjungi warisan budaya China seperti Tembok Besar dan destinasi wisata alam lainnya.

Selain perpanjangan masa tinggal, pemerintah China juga mengumumkan penambahan jumlah pelabuhan yang memenuhi syarat untuk kebijakan transit bebas visa dari 39 menjadi 60.

BACA JUGA:Rencana Naturalisasi Pemain Keturunan Warnai Jelang Laga Indonesia Vs Filipina di Piala AFF 2024

Beberapa di antaranya adalah Pelabuhan Bandara Internasional Chengdu Tianfu di Chengdu, Provinsi Sichuan di China Barat Daya, serta Pelabuhan Bandara Internasional Sanya Phoenix di Provinsi Hainan di China Selatan.

Selain itu, wilayah yang diizinkan bagi warga negara asing bebas visa akan diperluas ke 24 provinsi, daerah otonom, dan kota termasuk provinsi Shanxi, Anhui, Jiangxi, Hainan, serta Guizhou dari sebelumnya hanya 19 provinsi.

Namun, transit bebas visa tidak dapat dilakukan untuk bekerja, belajar, atau melakukan wawancara dengan tujuan peliputan jurnalistik maupun aktivitas-aktivitas lain yang memerlukan persetujuan sebelumnya.

Data terbaru yang dirilis oleh Badan Imigrasi Nasional China (NIA) menunjukkan bahwa dari Januari hingga November 2024, ada 29,218 juta warga asing yang datang ke China melalui berbagai pelabuhan atau meningkat 86,2 persen dari tahun ke tahun.

Tag
Share