Kabupaten Cirebon Paling Pertama Gelar Metrologi Legal Award
Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon Dadang Raiman memberikan penghargaan kepada pengelola pasar milik Pemkab Cirebon. Disperdagin juga memberikan anugerah kepada pengusaha taat ukur dan tera.-dokumen -tangkapan layar
Sebab itulah, kata Hilmy, Kabupaten Cirebon sudah dua kali ditetapkan sebagai daerah tertib ukur. “Alhamdulillah, Kabupaten Cirebon sudah dua kali ditetapkan sebagai daerah tertib ukur yaitu pada tahun 2018 dan tahun 2022,” katanya.
Bahkan, untuk pengakuan Kabupaten Cirebon sebagai daerah tertib ukur diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia.
“Daerah tertib ukur merupakan suatu aset yang akan turut meningkatkan kepercayaan para investor yang akan berinvestasi dan kepercayaan konsumen yang menggunakan produk-produk hasil dari perusahaan yang berasal dari Kabupaten Cirebon,” tukasnya.
Tidak hanya itu, pasar milik Pemkab Cirebon yang dinilai paling baik dalam mengelola pasar di Kabupaten Cirebon sehingga mendapat penghargaan.