Lagi, Kejari Kota Cirebon Datangi Gedung Setda Pemkot Cirebon
Tim Kejari Kota Cirebon dan tim pemeriksa fisik kembali mendatangi Gedung Setda Pemkot Cirebon, Rabu (11/12/2024).-azis muhtarom-radar cirebon
CIREBON- Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali mendatangi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Cirebon, Rabu (11/12/2024). Tak hanya jaksa, hadir juga tim pemeriksaan fisik yang ditunjuk dari salah satu ahli konstruksi.
Pemeriksaan kali ini difokuskan pada kuantitas dan kualitas eksterior panel allumunium composite panel atau ACP serta kaca-kaca pada eksterior gedung tersebut.
Tim memulai pemeriksaan dari balkon luar lantai 3 bagian timur. Mereka mengelilingi secara detail bagian ACP dan eksterior lainnya dari balkon yang memang berbentuk melingkar.
Tampak sejumlah pejabat dan mantan pejabat dari Dinas PU pada waktu proyek ini berjalan, mendampingi proses pemeriksaan. Tapi, Kejari Kota Cirebon belum menyimpulkan hasil dari proses pemeriksaan fisik ini karena masih harus dihitung dan dikomparasikan dengan hasil pemeriksaan fisik yang telah dilakukan beberapa kali sebelumnya.
BACA JUGA:Menag dan Dubes Saudi Bahas Haji hingga Pendidikan
Termasuk, belum bisa menentukan tersangka dan belum mau mengungkap identitas para calon tersangka yang terlibat dalam proyek yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini.
Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi SH MH mengatakan sampai saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan secara kesimpulan maupun garis besar dari proses pemeriksaan fisik oleh tim ahli ini.
“Penanganan perkara masih dalam proses penyidikan. Tinggal pemeriksaan kualitas. Kuantitas sudah ada catatan-catatan. Menguji sisi kualitasnya. Akan dituangkan dalam laporan utuh dari Tim ahli," ujar Slamet.
Namun, di lapangan memang ditemukan item-item pekerjaan gedung, yang seharusnya ada, ternyata tidak ada hasil pekerjaannya. “Jenisnya apa, belum bisa disampaikan karena masih dikerjakan tim ahli. Kita juga masih menunggu kesimpulan dari tim ahli yang masih bekerja," tuturnya.
BACA JUGA:Presiden Minta Polri Berhemat
Setelah ini, hasil penghitungan fisik dari tim ahli, akan diproses lagi untuk dimasukkan dalam kategori merugikan uang negara atau tidak. (azs)