Dinas Sosial Beri Bantuan Kursi Roda Cerebral Palsy
GRATIS: Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon memberikan bantuan kursi roda cerebral palsy kepada anak penyandang disabilitas, kemarin.-CECEP NACEPI-RADAR CIREBON
KLANGENAN-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon memberikan bantuan kursi roda cerebral palsy kepada Muhamad Fadzal Firzansah (9), warga Desa Pekantingan Kecamatan Klangenan. Kursi roda khusus itu, diberikan karena Fadzal yang menderitas disabilitas berat.
Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon Indra Fitriani melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Lili Marliyah mengatakan, pemberian alat bantu kursi roda cerebral palsy kepada Fadzal, dari Pemdes Pekantingan yang mengusulkan Fadzal sebagai penerima alat bantu disabilitas berupa kursi roda dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Setelah pengajuan itu, lanjutnya, Dinsos Kabupaten Cirebon melakukan assessment dengan mengunjungi rumah Fadzal langsung. Hasil asesmen itu, kata Lili, ternyata yang dibutuhkan Fadzal ini bukan kursi roda standar tapi harus kursi roda cerebral palsy.
“Kondisi Fadzal ini, semua kebutuhan dibantu orang tuanya dan masuk dalam disabilitas berat. Jadi, Fadzal harus mendapat kursi roda khusus, dimana kursi roda bisa dilakukan semua aktivitas, bisa makan disitu, duduk ataupun posisi setengah tidur,” Lili.
Menurut Lili, Fadzal tidak bisa terlalu lama duduk, karena tulang belakang tidak bisa menahan terlalu lama. Sehingga, harus setengah tidur atau tidur. Karena itu, Fadzal membutuhkan kursi roda cerebral palsy yang harganya cukup mahal.
“Sebenernya, kursi roda cerebral palsy di kita tidak ada karena mahal. Tapi alhamdulillah, Kemensos lagi membagikan kursi roda cerebral palsy, jadi kita ajukan. Alhamdulillah, ini rezeki Fadzal,” jelasnya.
Menurut Lili, Fadzal memang sudah seharusnya mendapat bantuan dari Pemerintah, karena dari keluarga yang tidak mampu, dimana orang tua Fadzal berjualan mie ayam. “Semoga kursi roda ini bermanfaat, jadi saat Fadzal terapi tidak harus digendong lagi. Bisa juga jalan keluar dan tidak bosen di dalam rumah saja,” ujarnya.
Lili juga memberikan motivasi kepada keluarga Fadzal agar melakukan pengobatan medis saja. Karena, pihak keluarga sebelumnya sudah berupaya kemana-mana non medis. Bahkan, pernah tertipu oleh seseorang untuk membeli obat yang harganya hingga Rp10 juta. “Sudah saya beri saran, agar medis saja,” tandasnya.
Diketahui, pada Desember 2023 ini, Dinsos Kabupaten Cirebon telah memberikan 379 unit alat bantu kepada penyandang disalilitas. Diantaranya 355 kursi roda, 4 unit kaki palsu, 10 unit tongkat ketiak, dan alat bantu dengar 10 buah. (cep/adv)