Warga Binaan Berikan Hak Suara di Pilkada 2024
LOKSUS: Suasana proses pemungutan suara di TPS lokasi khusus Lapas Kelas IIB Indramayu.-anang syahroni-radar indramayu
INDRAMAYU-Sebanyak 647 orang yang terdiri dari warga binaan dan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu memberikan hak suaranya di TPS lokasi khusus (loksus) yang ada di dalam Lapas, (27/11).
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono mengatakan, di Lapas Indramayu terdapat dua TPS loksus yang diperuntukan bagi warga binaan Kabupaten Indramayu dan Jawa Barat untuk mengikuti proses Pilkada Serentak 2024 yakni TPS 901 dan TPS 902.
“Jumlah DPT dari dua TPS itu ada 647 orang, 80 orang diantaranya pegawai Lapas, karena pegawai kami, dimasukan dalam TPS loksus,” ujarnya.
Terkait adanya kekurangan surat suara sebanyak 100 lembar di TPS 902, Lapas Indramayu telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Indramayu, Panwas, dan saksi.
BACA JUGA:Pastikan Pilkada Berjalan Aman
“Sudah dikoordinasikan bersama pihak terkait, sebelum pelaksanaan KPU telah sosialisasikan para paslon, tata cara mencoblos termasuk surat suara yang sah atau tidak sah, hingga saat ini proses pemungutan suara berjalan lancar,” ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakan Hero, pada proses pemungutan suara di dalam Lapas pihaknya bersikap netral tidak ada penggiringan ke salah satu calon.
“Lapas Indramayu netral, kami serahkan kepada para pemilih warga binaan, bahkan pelaksanaan pemungutan suara di dalam Lapas secada langsung di pantau dari Komnas HAM,” tuturnya.
Sementara itu, Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Indramayu Sucipta Kesuma mengatakan, dalam menentukan TPS lokasi khusus di Lapas Indramayu, pihaknya berkoordinasi dengan Kalapas untuk mengetahui jumlah pemilih di Lapas Indramayu terkait dengan warga binaan yang keluar atau masuk.
BACA JUGA:Kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 di Manahan, Semifinal-Final Disesuaikan Animo Suporter
Sehingga, pada akhirnya KPU menetapkan terdapat dua TPS dengan masing-masing rata-rata jumlah DPT sebanyak 300 pemilih.
Terkait kekurangan surat suara, KPU Kabupaten Indramayu sudah melakukan koordinasi dengan TPS yang ada di sekiatar untuk bisa di distribusikan surat suara cadangan ke TPS loksus Lapas Indramayu.
“Tidak ada kendala semua berjalan baik, karena kita ambil surat suara cadangan di tiap-tiap TPS, yang ada di Kelurahan Kepandean untuk TPS loksus sendiri ada 3 TPS, 2 di Lapas Kelas IIB Indramayu, dan 1 di Al Zaytun,” kata Sucipta. (oni)