Ketok Palu RAPBD 2025, Kepala OPD dan Direksi BUMD Banyak Mangkir

DISAHKAN: Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon dengan salah satu agendanya adalah ketok palu persetujuan RAPBD 2025, Senin, 25 November 2024.-AZIS MUTAHROM-RADAR CIREBON

Oleh karena itu, pembahasan APBD ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berdasarkan asas-asas good governance, efisiensi, serta keberlanjutan pembangunan.

Menurutnya, APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025 disusun dengan memperhatikan berbagai aspek prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, yang antara lain mencakup peningkatan infrastruktur dan kualitas ruang publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan sosial dan pelayanan publik.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Rancangan Perda yang telah disetujui bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat paling lambat tiga hari setelah tanggal persetujuan Rancangan Perda untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (azs)

Tag
Share