Hari Tenang, Tertibkan Ribuan APK
PENERTIBAN APK: Petugas gabungan dari KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan perwakilan peserta Pilkada di Indramayu melakukan penertiban APK di hari pertama masa tenang.-anang syahroni-radar indramayu
INDRAMAYU-KPU bersama Bawaslu Kabupaten Indramayu dan petugas gabungan dari Polres Indramayu, Kodim 0616 Indramayu, dan perwakilan masing-masing pasangan calon (paslon) peserta Pilkada melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), Minggu (24/11).
Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Indramayu, Munawaroh menjelaskan, penertiban APK tertuang dalam PKPU Nomor 13 tahun 2024, dan sesuai dengan berita acara KPU Kabupaten Indramayu Nomor: 314/PL.04.2.BA/3212/2024 tentang kesepakatan bersama pembersihan WPM pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, serta bupati dan wakil bupati Indramayu tahun 2024.
“Diusahakan hari ini selesai, namun jika masih ada yang belum dibersihkan dipastikan besok juga dibersihkan kembali,” ujar Munawaroh.
Sementara itu, Kordiv Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Indramayu Supriadi mengatakan, pihaknya mengerahkan seluruh jajaran Panwascam dan PKD untuk bersama-sama melakukan pembersihan APK yang masih terpasang baik di ruang publik maupun di tempat privasi.
BACA JUGA:Masa Tenang Diisi Berdoa dan Konsolidasi Internal
Karena, lanjutnya, di masa tenang sudah tidak boleh ada aktivitas kampanye salah satunya adalah alat peraga kampanye (APK).
“Penertiban APK merupakan bagian dari langkah penting untuk menjaga integritas proses Pilkada. Penertiban ini juga berdasarkan hasil koordinasi antara KPU, Bawaslu, Satpol PP, dan tim pasangan calon, bahwa pembersihan alat perga kampanye paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara,” paparnya.
Supriadi menegaskan, Bawaslu Kabupaten Indramayu telah menginstruksikan kepada jajaran pengawas Pilkada di setiap desa dan kelurahan untuk terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan penertiban serta memastikan tidak ada APK yang terpasang.
Dengan semangat bersama, sambungnya, Bawaslu Indramayu berharap agar proses Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Indramayu dapat berlangsung dengan kondusif, jujur, adil, dan berintegritas.
BACA JUGA:Harus Jadi Percontohan Pola Demokrasi yang Baik
“Tapi kita juga perintahkan ke jajaran agar turun ikut melakukan penertiban APK sekalian patroli, kita pastikan tidak ada APK selama hari tenang,” tukasnya. (oni)