Ateng Sutisna Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Sosialisasasi empat pilar kebangsaan di GOR Desa Sukamukti, Jalan Ciamis, Desa Sukamukti, Blok Rawa Mukti RT/RW 004/002, Samping SPBU Cikijing, pada Sabtu (23/11).-Almuaras-radar majalengka

MAJALENGKA – Ratusan warga Desa Sukamukti, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, secara antusias mengikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dilaksanakan oleh anggota DPR RI Fraksi PKS, H. Ateng Sutisna, MBA.

Sedikitnya 250 warga yang terdiri dari pemuda, pelaku UMKM, petani, tokoh masyarakat, ormas, dan ulama mendapatkan pencerahan terkait empat pilar kebangsaan yang disampaikan di GOR Desa Sukamukti, Jalan Ciamis, Desa Sukamukti, Blok Rawa Mukti RT/RW 004/002, Samping SPBU Cikijing, pada Sabtu (23/11).

Ateng Sutisna menjelaskan pentingnya empat pilar kebangsaan dipahami masyarakat sebagai landasan utama dalam membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia.

"Seperti yang kita ketahui bersama, empat Pilar Kebangsaan terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar ini adalah landasan utama yang membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia," kata Ateng Sutisna.

BACA JUGA:Enam Desa Endemis DBD

Empat pilar kebangsaan tersebut, kata Ateng, meliputi Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Dengan memahami dan menerapkan sila-sila Pancasila, kita dapat menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadilan sosial," tandasnya.

Kedua, Undang-Undang Dasar 1945. UUD 1945 merupakan konstitusi negara yang mengatur tata kehidupan bernegara dan menjamin hak serta kewajiban setiap warga negara.

"Penting bagi kita untuk memahami dan menghormati UUD 1945 agar tercipta kehidupan yang demokratis dan berkeadilan," urainya.

BACA JUGA:Kurikulum Full-Full

“Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI adalah wujud nyata dari persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dalam menjaga keutuhan NKRI, harus selalu waspada terhadap segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah bangsa. Kesatuan ini harus dijaga dengan penuh tanggung jawab oleh setiap warga negara," sambungnya.

Keempat, Bhinneka Tunggal Ika. Prinsip ini mengajarkan kita untuk menghormati dan merayakan keberagaman budaya, suku, agama, dan bahasa yang ada di Indonesia.

"Dengan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika, kita dapat membangun masyarakat yang harmonis dan toleran," tegasnya.

Ateng mengajak seluruh komponen warga Desa Sukamukti, Kecamatan Cikijing, untuk memahami empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikannya landasan dalam mengambil keputusan, sehingga kemajuan dan kesejahteraan bangsa dapat terwujud. 

Tag
Share