Buruh Minta Penetapan UMK 2025 Sesuai Putusan MK
Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi (pakai peci) didampingi Kadisnaker Novi Hendrianto SSTP MSi menerima perwakilan buruh, kemarin.-dokumen -tangkapan layar
BACA JUGA:Ranking FIFA Timnas Indonesia Melesat, Dekati Vietnam dan Jauhi Malaysia
Saat ini, serikat buruh belum menentukan usulan persentase kenaikan upah.
“Diskusi lebih banyak membahas regulasi daripada angka kenaikan,” tukasnya.
Wahyu mengimbau buruh untuk bersabar hingga proses penetapan selesai. Pemerintah, menurutnya, berkomitmen memastikan hasilnya sesuai dengan aspirasi buruh dan peraturan yang berlaku.