Eti : Saksi Harus Berani Kritis Ketika Ada Kejanggalan Pemungutan di TPS
Paslon Eti Herawati-Suhendrik hadir dan memberikan pembekalan di hadapan ratusan calon saksi Pilkada 2024 di Hotel Prima.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON – Sepuluh hari menjelang pencoblosan calon walikota dan calon wakil walikota, berbagai persiapan terus dilakukan, termasuk persiapan saksi TPS yang sudah mulai dipersiapkan.
Salah satunya dilakukan oleh paslon Eti Herawati Suhendrik yang mulai menyiapkan saksi TPS.
Pada Minggu 17 November 2024, paslon Eti Herawati-Suhendrik hadir dan memberikan pembekalan di hadapan ratusan calon saksi Pilkada 2024 di Hotel Prima.
BACA JUGA:Mendesak Jalan Perjuangan di Pasang Marka Jalan Pita Penggaduh
BACA JUGA:Suara Emas Lyodra Jadi Soundtrack Moana 2, Judulnya
Calon Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati MAP menjelaskan bahwa partai-partai koalisi pengusung Paslon Eti Herawati dan Suhendrik saat ini sudah mulai menyiapkan calon saksi TPS untuk Pilkada 2024.
Menurut Eti, hal ini merupakan bagian dari upaya paslon Beres (Bersama Eti Herawati Suhendrik) untuk mengamankan suara di setiap TPS.
Karenanya, kata Eti, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pencoblosan dan penghitungan suara di setiap TPS, saksi perlu diberikan pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawabnya.
BACA JUGA:117 PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon Masuki Masa Purnabakti
BACA JUGA:Kisruh Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Tanggapan Apindo
Mulai dari waktu kedatangan saksi di TPS, yang harus dipahami dengan baik.
Saksi harus datang tepat waktu, jangan sampai terlambat dan melewati jam yang telah ditentukan, sehingga tidak bisa masuk ke TPS.
Kemudian, lanjut Eti, saksi harus mencatat segala kejadian yang dirasakan janggal di TPS, termasuk mengajukan keberatan jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.