Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dibuka Besok, Isu Honorer Titipan Mencuat
PPPK 2024 tahap 2 akan buka pendaftaran pada 17 November 2024.--Radar Cirebon
BACAKORAN.CO - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 masih berlangsung dan dibuka dengan dua tahap.
Pendaftaran PPPK 2024 untuk tahap pertama sudah selesai dilaksanakan. Dan kini tinggal menunggu jadwal tahap 2 dibuka.
Diketahui, pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 dijadwalkan akan dibuka mulai besok, 17 November hingga 31 Desember 2024.
BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026: Samurai Biru Melukai Garuda
Isu terkait adanya honorer titipan kembali mencuat menjelang pendaftaran tersebut dibuka.
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 sendiri diperuntukkan bagi honorer non-database BKN, yakni non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun masa pengabdian.
Seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini juga untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
BACA JUGA:Pasangan Eti Herawati-Suhendrik Menjadi Harapan Baru Generasi Z
Masalah honorer titipan disampaikan Mendagri Tito Karnavian saat Rakornas Trantibumlinmas yang digelar Kemendagri di Jakarta, Rabu (13/11).
Tito mengungkapkan bahwa jumlah tenaga honorer di Indonesia meningkat dengan tajam.
Dikatakann bahwa tidak sedikit honorer yang bertugas pada sektor administrasi merupakan titipan pejabat maupun tim sukses kepala daerah saat Pilkada.
BACA JUGA:Penurunan Harga Tiket Pesawat Menjadi Program Menko AHY Jelang Libur Nataru
Merespons hal tersebut, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Profesor Sri Zul Chairiyah menilai harus ada rekrutmen resmi untuk pegawai honorer dari institusi yang membutuhkan guna mencegah adanya titipan ilegal dari pejabat.
“Harus ada rekrutmen resmi sesuai kebutuhan. Resminya juga dari institusi masing-masing, misalkan pemprov (pemerintah daerah provinsi) membutuhkan honorer, ini harus ada rekrutmen resmi dan terbuka untuk umum,” ucap Prof Sri dlansir dari antara.
Dia merujuk pada rekrutmen bersama BUMN, seleksi bersama CPNS, hingga seleksi bersama PPPK yang bisa menjadi contoh untuk penyelenggaraan rekrutmen pegawai honorer.
BACA JUGA:Ole Romeny Sudah Tiba di Jakarta, Langsung Jalani Tes Medis
Meskipun terkesan sulit dan kompleks, Sri berpandangan bahwa hal tersebut harus dijalankan demi keadilan dan transparansi dalam penerimaan pegawai honorer.
“Seleksi bersama juga bisa menjadi upaya konkret pemberantasan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme),” kata Sri.
Lebih lanjut, Sri juga merasa bahwa metode pengawasan tentu harus ada.
BACA JUGA:Dishub Pasang Spanduk Larangan Parkir di Atas Trotoar, Plang Kuning Tertempel Lokasi Parkir
Pengawasan yang dilakukan untuk seleksi pegawai honorer tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di daerah masing-masing.
Menurut Sri, metode yang sama tidak bisa digunakan di seluruh daerah di Indonesia karena permasalahan yang dihadapi berbeda-beda.
“Budaya dan kebiasaannya juga berbeda,” ucap dia.
BACA JUGA:Penundaan Bansos Setelah Pilkada Berdampak Serius Warga Miskin
Demikian informasi terkait mencuatnya kabar honorer titipan pada seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang segera dibuka pemerintah. (*)