FKKC Ingatkan Kuwu Untuk Hindari Praktik Korupsi

H Muali, Ketua FKKC Kabupaten Cirebon.-dokumen -tangkapan layar

BACA JUGA:Fokus Percepatan Pengisian Jabatan ASN

Meski demikian, FKKC tetap memberikan pendampingan hukum bagi kuwu yang tersangkut kasus hukum.

“Pendampingan yang kami lakukan hanya sebatas pada proses hukum, tanpa mengintervensi langkah penegakan hukum yang dijalankan Kejari,” pungkasnya.

Tag
Share