Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Komisioner KPU Kota Cirebon Hasan Basri.-Abdullah-radar cirebon
CIREBON- Ada sejumlah evaluasi terkait debat kandidat perdana Pilkada Kota Cirebon. Dari evaluasi, melahirkan sejumlah perubahan untuk debat kedua. Misalnya, paslon tak boleh lagi bawa contekan atau catatan, evaluai jam mulai debat, hingga lokasi.
Komisioner KPU Kota Cirebon Hasan Basri mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi dari debat perdana pada 30 Oktober lalu. Salah satunya soal contekan atau catatan. Pada debat kedua, kata Hasan Basri, paslon hanya diberikan kertas kosong untuk mencatat poin-poin pertanyaan yang disampaikan paslon lain.
“Tidak boleh lagi ada catatan yang dibawa paslon. KPU hanya menyediakan kertas kosong untuk bahan catatan oleh paslon ketika menerima pertanyaan dari paslon lain. Jadi ketiga paslon harus benar-benar siap saat menghadapi debat kandidat kedua,” terang Hasan Basri, Kamis (7/11/2024).
Soal jam mulai debat, jika debat perdana digelar malam hari dan baru dimulai sekitar pukul 20.00, maka debat kedua akan digelar siang hari mulai pukul 13.00. Juga lokasi, debat kandidat kedua pindah ke “luar kota”. Yakni di Hotal Aston yang berada di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Untuk hari pelaksanaan, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan: Minggu, 10 November 2024.
BACA JUGA:Mengenal Soerjadi Soerjadarma, Keturunan Kanoman Cirebon yang Jadi Perintis AURI
Hasan Basri memeastikan persiapan debat kandidat kedua sudah mencapai 80 persen. Ia juga menjelaskan soal lokasi yang dipindahkan ke Kabupaten Cirebon. “Jadi lokasi debatnya kita pindah. Kami memilih Hotel Aston di Kabupaten Cirebon setelah melalui berbagai pertimbangan,” terang Hasan Basri saat ditemui Radar Cirebon di ruang kerjanya.
Ia juga menyebut alasan tidak mengambil waktu malam hari seperti pada debat pertama. Kata Basri, hal itu diputuskan setelah ada evaluasi, di mana debat pertama selesai terlalu larut malam. Masih kata Basri, debat kedua akan dimulai pukul 13.00. “Dan untuk jumlah massa yang boleh masuk arena debat kandidat, sama seperti debat perdana, yakni 75 per pasangan calon,” ungkapnya.
Adapun durasi pelaksanaan debat, kata Hasan Basri, juga dievaluasi. Kemungkinan, untuk debat kedua, durasinya lebih cepat. Jika sebelumnya tanya jawab 2 menit, nanti di debat kedua diubah menjadi 1 menit. “Jadi debat hanya 2 hingga 2,5 jam. Ada 6 sesi. Target sebelum maghrib selesai,” bebernya.
Begitu juga untuk panelis, jumlahnya tetap sama, yakni 6 orang. Namun, enam panelis ini berbeda dengan panelis pada debat kandidat pertama. Adapun tema debat kedua adalah Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Kota Cirebon yang Inovatif, Unggul, dan Toleran. “Besok (hari ini, red), kami akan menggelar rapat atau rakor bersama EO dan tim paslon,” tandasnya.
BACA JUGA:Bappelitbangda Segara Berganti Nama Baperida
Menurut Basri, debat kandidat merupakan kampanye yang difasilitasi KPU. Esensinya adalah adu gagasan. Makanya, sambung Hasan Basari, tidak jauh dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD. (abd)