BUMD Pangan Dinilai Jadi Solusi Atasi Inflasi

KENDALIKAN INFLASI: Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono (kiri) menjelaskan rencana pembentukan BUMD Pangan saat menjadi narasumber dalam sebuah dikusi.-deny hamdani-radar cirebon

CIREBON-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan yang akan dibentuk oleh Pemkab Cirebon, dinilai menjadi solusi dan kunci pengendalian dan penanganan inflasi di Kabupaten Cirebon, termasuk untuk bisa mensejahterakan masyarakat.

Demikian dikatakan Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono kepada Radar Cirebon, kemarin. 

Dijelaskannya, BUMD Pangan yang bakal dibentuk oleh Pemkab Cirebon, mempunyai peran penting dalam pengendalian inflasi di Kabupaten Cirebon.

“BUMD pangan yang akan dibentuk ini akan punya peran yang cukup signifikan dalam mengendalikan inflasi di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

BACA JUGA:Ajak Sukseskan Pilkada, Siapkan Beragam Kegiatan, dari Baksos hingga Istighotsah

Selain itu, lanjut Dadang, BUMD Pangan ini akan banyak bermanfaat kepada masyarakar untuk meningkatkan ketersediaan pangan. “BUMD Pangan juga akan banyak manfaat membantu masyarakat dalam pangan,” tuturnya. 

Dijelaskan Dadang, BUMD Pangan di Kabupaten Cirebon akan mengadopsi dari BUMD Pangan yang ada di Jakarta. “Kita ingin Food Station Tjipinang Jaya Jakarta itu menjadi percontohan untuk bisa kita terapkan di BUMD Pangan kita,” ujarnya.

Menurut Dadang, Kabupaten Cirebon mempunyai potensi pertanian yang cukup besar. Sehingga, belum memerlukan menggunakan hasil pertanian dari luar daerah seperti Food Station Tjipinang Jaya. 

“Kita cukup dari pertanian kita saja, karena sebagai lumbung padi, pertanian Kabupaten Cirebon cukup besar potensinya. Bayangkan saja, tahun 2023 kemarin beras kita surplus sekitar 90 ribu ton, dan itu disebar di berbagai daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA:Asta Cita Sejalan dengan Program Pemkab Cirebon

Terkait dengan waktu pendirian BUMD Pangan menurut Dadang, tengah dalam proses, karena harus ada berbagai syarat yang akan kita ajukan kepada Kemendagri. 

“Jadi tahun 2024 ini dilakukan kajian, tahun 2025 kita ajukan berbagai syarat kepada Kemendagri, dan syaratnya itu ada beberapa sehingga kita tidak bisa menargetkan waktunya kapan,” ungkapnya. (den)

Tag
Share