Polisi Terus Dalami Pihak-pihak yang Terlibat Judol

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa proses penyidikan terkait judol masih berlangsung.-HUMAS POLRI-radar cirebon

JAKARTA- Polisi terus menyelidiki dugaan keterlibatan para pihak di Kementerian Komunikasi dan Informatika atau yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemeriksaan itu terkait judi online atau judol.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Sandi tak menjelaskan detail siapa pejabat yang tengah diselidiki, namun menegaskan bahwa setiap pihak yang berpotensi terlibat sedang diperiksa.

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik. Bahannya masih dikumpulkan. Yang terlibat masih diperiksa. Nanti setelah ada hasil yang signifikan, akan kita sampaikan kepada teman-teman,” ujar Sandi Nugroho, Selasa (5/11/2024), dikutip dari laman Humas Polri.

Penyidik juga tengah menelusuri aset dan aliran dana yang terkait dengan pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam aktivitas judol ini. Langkah ini, menurut Sandi, adalah bagian dari komitmen Kapolri untuk memerangi praktik ilegal tersebut sesuai arahan Presiden.

BACA JUGA:Komunikasi Jangan Putus

“Jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait. Yang jelas bahwa Bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang sudah menjadi program Bapak Presiden. Sehingga semua bisa kita tuntaskan bersama,” paparnya. Pemerintah, melalui kepolisian, terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online, yang dianggap meresahkan masyarakat dan memberikan dampak negatif di berbagai aspek. (rc)

 

Tag
Share