Lewati Tiga Kali Uji Coba
KPU Majalengka menggelar Bimtek Pemungutan dan Perhitungan Suara, Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara, Penggunaan Aplikasi Sirekap, dan Penetapan Hasil Pilkada Majalengka 2024 untuk PPK se-Kabupaten Majalengka.-istimewa-radar majalengka
BACA JUGA:Pastikan Irigasi Maksimal di 2026
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas PPK memahami dengan benar cara kerja Sirekap. Kami juga berharap agar setiap kendala teknis, seperti kesalahan dalam penulisan atau masalah jaringan, bisa diantisipasi sejak awal,” jelas Elih.
Elih juga mengingatkan bahwa tanggung jawab atas kelancaran penggunaan Sirekap menjadi bagian dari tugas KPU Kabupaten Majalengka untuk mendukung proses rekapitulasi suara yang akurat dan terpercaya.
Dengan komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi publik, transparansi, dan akuntabilitas, KPU Majalengka optimis bahwa Sirekap akan menjadi alat yang dapat mempercepat proses rekapitulasi suara secara lebih akurat.
BACA JUGA:Dorong Optimalkan PUG dalam Pembangunan Daerah
“Kami berharap dengan adanya Sirekap yang telah disempurnakan, proses Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu di Indonesia,” pungkasnya. (ono)