Mendikdasmen akan Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera dengan 3 Langkah Berikut
Mendikdasmen Abdul Mu'ti akan fokus menjadikan guru yang profesional dan sejahtera.--Kemendikdasmen
BACAKORAN.CO - Mendikdasmen Abdul Mu'ti akan berkonsentrasi menciptakan pendidikan yang profesional bagi bangsa Indonesia selama dirinya menjabat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan, tiga persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera.
Syarat pertama adalah sertifikasi guru, dan Kemendikdasmen pun akan membantu guru-guru yang belum memiliki ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV).
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang Kedua Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Cara Daftarnya
"Program kami di masa yang akan datang, insyaallah adalah pemberian beasiswa, atau bantuan pendidikan untuk guru agar dapat melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1," kata Mu'ti pada peluncuran Bulan Guru Nasional di SDN 59 Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 November 2024.
Syarat kedua adalah peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan.
Disebutkannya, terdapat empat kompetensi guru yang perlu dibangun bersama-sama, di antaranya kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
BACA JUGA:Tiket Timnas Indonesia Vs Jepang dan Arab Saudi Sudah Bisa Didapat Hari Ini, Berikut Cara Belinya
Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan pelatihan-pelatihan untuk mengembangkan kompetensi guru.
"Jadi, nanti yang ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG) jangan kaget kalau akan ada dua materi tambahan, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai," ungkapnya.
Persyaratan terakhir adalah kesejahteraan guru akan terus ditingkatkannya.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Panggil 27 Pemain, Dua Pemain Langganan Tidak Masuk Daftar, Siapa Saja?
"Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru," ujar Abdul Mu'ti.
Berbagai upaya ini akan terus dilancarkannya demi membangun sumber daya manusia yang unggul melalui pendidikan, sesuai dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto.
Seperti yang diketahui, pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen menyelenggarakan program Wajib Belajar 13 tahun, yang dimulai dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan menengah.
"Kita berkomitmen untuk memajukan pendidikan nasional dimulai dari pendidikan di tingkat usia dini dan pendidikan dasar hingga pendidikan menengah yang kuat," katanya.
Dalam mewujudkannya, Mendikdasmen menekankan pentingnya peran guru dalam mendidik generasi muda yang tidak bisa digantikan oleh teknologi. (*)