PKS Ajukan Surat Keberatan ke Bawaslu Soal Pencatutan Logo Partai
KEBERATAN: DPD PKS Kabupaten Cirebon melayangkan surat keberatan ke Bawaslu Kabupaten Cirebon atas pencatutan logo PKS di paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.-samsul huda-radar cirebon
BACA JUGA:Tim Jalur Langit Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 2
"PKS menganggap pemasangan logo pada atribut kampanye pasangan Dedi-Erwan sebagai pelanggaran etika politik yang merugikan. Harus ada pengawasan terpadu agar kampanye tetap berjalan secara jujur dan terarah," tegasnya.
Ia pun menegaskan pentingnya menjaga etika politik dalam kampanye. “PKS mendukung pasangan Syaikhu-Ilham dengan komitmen yang jelas. Setiap atribut yang tidak mewakili dukungan resmi PKS, harus diturunkan demi kejelasan sikap politik kami," ungkapnya.
Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. PKS berharap Bawaslu segera bertindak agar situasi politik di Kabupaten Cirebon tetap kondusif dan mengedepankan transparansi.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat SH membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari PKS dan akan melakukan kajian terkait dugaan pelanggaran ini.
BACA JUGA:Ketua PDIP Kuningan Kritisi KPU soal APK hingga Persiapan Debat Kandidat
"Hari ini (kemarin, red) memang PKS telah menyampaikan laporan kepada kami terkait pencantuman logo partai mereka di atribut kampanye pihak lain. Kami akan lakukan kajian terlebih dahulu," tandasnya.
Bawaslu, kata dia, memiliki batas waktu tertentu untuk memproses laporan tersebut, namun tetap akan berupaya untuk menanganinya secepat mungkin.
"Insya Allah akan kami proses dengan cepat, tapi tentu perlu kajian mendalam terlebih dahulu untuk menentukan, apakah ini masuk sengketa Pemilu atau pelanggaran," pungkasnya. (sam)