BMKG Ingatkan Waspada Suhu Panas Mencapai 38,4 Derajat Celsius

Cuaca di Kota Cirebon pada Selasa (29/10) adalah 36 derajat Celcius. BMKG mengingatkan masyarakat di sejumlah daerah agar mewaspadai dan mengantisipasi dampak suhu panas maksimum harian.-Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon-radar cirebon

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat di sejumlah daerah agar mewaspadai dan mengantisipasi dampak suhu panas maksimum harian. Yakni, mencapai 37 hingga 38,4 derajat Celsius.

Dilansir dari Antara, berdasar analisis tim ahli meteorologi BMKG, sampai dengan Rabu (30/10) siang, mencatatkan terpaan suhu panas tertinggi melanda wilayah Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur yang mencapai 38,4 derajat Celsius.

Ketua Tim Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca Fenomena Khusus BMKG Miming mengatakan, kondisi suhu panas maksimum lebih dari 37,0-37,8 derajat Celsius terdeteksi menerpa wilayah Majalengka di Jawa Barat, Semarang di Jawa Tengah, hingga Bima di Nusa Tenggara Barat, yang sudah berlangsung 24 jam terakhir.

Pada saat yang sama, tim meteorologi BMKG juga menganalisis suhu panas maksimum mencapai 35,4-36,4 derajat Celsius melanda Kota Lampung, Bulungan di Kalimantan Utara, Sikka di Nusa Tenggara Timur, Sidoarjo di Jawa Timur, Pekanbaru di Riau, dan Palembang di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Sidak ke Hotel Fitra

Selanjutnya, suhu panas maksimum lebih dari 34,6-34,9 Celsius terdeteksi melanda di sebagian besar wilayah Jakarta dan Banten, Kalimantan Barat (Kapuas Hulu, Pontianak), Berau di Kalimantan Timur, Luwu Utara di Sulawesi Selatan, dan Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah.

Kondisi itu masih berkaitan dengan tutupan awan yang minim dan pergerakan semu matahari di atas khatulistiwa. Berdasar pengamatan BMKG kondisi itu masih dalam kategori biasa yang tidak berdampak pada perubahan musim di Indonesia.

BMKG mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi air minum secara cukup dan teratur supaya terhindar dari dehidrasi, terutama saat melaksanakan kegiatan di luar ruangan. Kemudian menggunakan pelindung seperti topi atau payung untuk melindungi kepala dan tubuh bagian atas, kacamata hitam untuk melindungi mata, bila perlu menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari paparan sinar Ultra Violet (UV).

BMKG mengingatkan juga agar masyarakat tidak sembarang melakukan pembakaran apapun di lahan kosong dalam kawasan hutan dan kawasan penampungan sampah. Pemerintah daerah diharapkan untuk dapat melakukan penyiraman darat demi mengurangi potensi kebakaran akibat terik matahari di kawasan hutan dan lahan maupun tempat pembuangan akhir sampah.

BACA JUGA:Launching Makan Bergizi di SDN Cijurai I

BMKG memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang aktual setiap harinya terkait hasil analisis suhu panas dengan cara mengakses aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG, atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat. (jp)

Tag
Share