Bawaslu : Tindak Tegas Anggota DPRD Lakukan Kampanye Saat Reses

Bawaslu Kuningan akan menindak tegas jika ada anggota DPRD yang menggunakan masa reses ke daerah konstituen untuk dijadikan ajang kampanye Pemilu 2024. -dokumen -istimewa

"Jadi itu bisa menjadi prestasi juga untuk Bawaslu. Sebab telah membuktikan komitmen melakukan pengawasan yang benar-benar tegas,” ujarnya. Dia melihat, situasi sekarang masyarakat sudah melek politik. Maka jika pada kasus dugaan pelanggaran kampanye pemilu tersebut tak ada kejelasan, malah bisa menurunkan kepercayaan masyarakat pada lembaga pengawas pemilu.(**)

 

Tag
Share