4 Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan Resmi Dilantik, Nuzul Rachdy Kembali Jabat Ketua DPRD
Sebanyak 4 Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan periode 2024-2029 resmi diambil sumpah jabatan saat rapat paripurna di gedung dewan setempat pada Rabu 16 Oktober 2024.-dokumen -tangkapan layar
Lebih lanjut, Nuzul menegaskan tiga fungsi utama yang akan menjadi fokus DPRD yakni fungsi legislasi, anggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling).
BACA JUGA:2 Lembaga Survei Mendaftar di KPU Kota Cirebon, Apa Saja Lembaga Survei Tersebut?
Ia menekankan pentingnya langkah-langkah inovatif dan strategi, dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut untuk mencapai kemajuan di Kabupaten Kuningan.
"Tugas berat ini hanya dapat kita jalani bersama melalui semangat persatuan, gotong royong, dan kerja keras. Dengan kebersamaan, tugas dan fungsi DPRD akan lebih mudah terlaksana dengan optimal, demi mewujudkan harapan masyarakat Kuningan," lanjutnya.
BACA JUGA:Pemagaran Tribun Bagian Barat Stadion Watubelah Habiskan Anggaran Rp140 Juta
Dirinya juga mengajak seluruh komponen masyarakat, baik dari kalangan pemerintah, swasta, hingga masyarakat umum, untuk bekerja dengan semangat yang sama dalam membangun daerah.
"Kami yakin bahwa meski ada keterbatasan anggaran, hal itu tidak boleh menjadi penghalang dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan," pungkasnya.