Uang Palsu Beredar di Jabar Rp7,1 Miliar
Uang palsu yang berhasil diamankan dari wilayah Jawa Barat sebesar Rp7,1 miliar dimusnahkan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jabar, Kota Bandung, Senin (14/10/2024).-ist-radar cirebon
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) bersama Bank Indonesia berkolaborasi dalam penanganan uang palsu. Hasilnya, sebanyak 93.967 lembar uang palsu berhasil diamankan mulai dari Juli 2019 hingga Juli 2024 dengan total nominal mencapai Rp7,1 miliar.
Deputi Kepala Bank Indonesia (BI) Jabar Achris Sarwani, menjelaskan bahwa selama ini pecahan uang palsu yang paling banyak dipalsukan adalah Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Namun, saat ini, ada perkembangan di mana banyak uang palsu dengan pecahan Rp2.000 dan Rp5.000 juga diproduksi oleh para pemalsu.
Selanjutnya, Achris meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengenali uang asli yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ia menekankan bahwa tindak pidana pemalsuan uang memiliki dampak yang luar biasa terhadap kondisi perekonomian.
“Kami berharap tindak pidana pemalsuan uang yang merupakan tindak pidana khusus, karena sebenarnya luar biasa dampaknya terhadap kondisi perekonomian kita, masyarakat, maupun terkait dengan kedaulatan Republik Indonesia terkait dengan penggunaan uang ini," kata Achris saat pemusnahan uang palsu di kantor BI Jabar, Senin (14/10/2024).
BACA JUGA:Polresta Cirebon Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2024, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Pemusnahan uang palsu dilakukan di kantor BI Jabar pada Senin (14/10/2024). Adapun rincian pecahan uang palsu yang berhasil diamankan mencakup pecahan Rp2.000 sebanyak 59 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 707 lembar, pecahan Rp10.000 sebanyak 595 lembar, pecahan Rp20.000 sebanyak 2.589 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 38.859 lembar, dan pecahan Rp100.000 sebanyak 51.158 lembar.
Achris juga mengungkap bahwa uang palsu ini dikumpulkan dari tiga kantor Bank Indonesia di Bandung, Cirebon, dan Tasikmalaya. Dapat diketahui bahwa sejauh ini, peredaran uang palsu paling banyak ditemukan di daerah Bandung Raya dan Priangan dengan jumlah sekitar 63 ribu lembar.
Selain itu, di daerah Ciayumajakuning terdapat sebanyak 20 ribu lembar uang palsu, sementara di sekitar Tasikmalaya terdapat sekitar 5 ribu lembar, dan sisanya tersebar di berbagai daerah.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam penemuan uang palsu, Bank Indonesia banyak menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan temuan. Selain itu, aparat kepolisian dan perbankan juga turut aktif melakukan pengecekan secara reguler melalui berbagai sistem.
BACA JUGA:Anton dan Stanis Klau Resmi Bertugas
Achris menyampaikan apresiasi terhadap peran masyarakat dan perbankan yang menjadi bagian dari mata rantai peredaran uang di Indonesia. Diharapkan kolaborasi ini dapat memutus mata rantai pemalsuan uang, terutama di wilayah Jawa Barat.
Menurutnya, momen pemilihan umum (pemilu) seringkali menjadi ladang bagi oknum pembuat dan penjual uang palsu. Pada tahun 2014, uang palsu banyak ditemukan di masyarakat tanpa diketahui asal usulnya dari mana dan siapa yang menyebarkannya.
Terkait Pilkada serentak 2024, BI Jabar berharap penyebaran uang palsu bisa ditekan. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, peredaran uang palsu mencapai 21 ribu lembar, namun hingga September 2024, angka tersebut telah turun menjadi 14.851 lembar. "Mudah-mudahan tidak nambah karena tahun politiknya masih tiga bulan lagi," ungkap Achris. (jpnn)