Keluarga, Dakwah, dan Kepemimpinan Umat
Oleh: Imam Nur Suharno*
BERUMAH tangga bagi seorang muslim tidak sekadar didasari sebuah kebutuhan fitrah hidup berpasangan melalui pernikahan.
Lebih dari itu, berumah tangga sebagai bagian tidak terpisahkan dari ibadah, dakwah, dan kepemimpinan umat.
Tidak cukup menjadi seorang muslim sendiri tanpa memiliki kepedulian terhadap lingkungan di sekitar. Pengaruh yang ditumbuhkan oleh Islam dalam diri seseorang adalah memiliki rasa peduli terhadap orang lain melalui aktifitas dakwah.
BACA JUGA:Narasi Perkawinan Anak
Dakwah adalah kewajiban bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan. Taufiq Yusuf Al-Wa’iy dalam bukunya Fiqih Dakwah Ilallah menyebutkan beberapa dalil terkait wajibnya dakwah.
Antara lain, memenuhi janji untuk berdakwah (Q.S. Ibrahim [14]: 4); perintah yang lugas untuk berdakwah (Q.S. Al-Maidah [5]: 67); berdakwah tanda orang beriman (Q.S. Ali Imran [3]: 110); berdakwah adalah jihad (H.R. Abu Dawud); orang meninggalkan dakwah selain hina, doanya tidak dikabulkan (H.R. Ahmad dan Tirmidzi); dan orang yang meninggalkan dakwah (amar ma’ruf) akan mendapatkan laknat (Q.S. Al-Maidah [5]: 78-79).
Langkah awal yang dilakukan adalah membangun keluarga menjadi keluarga muslim. Membawa misi Islam ke dalam lingkup masyarakat terkecil (keluarga).
Lalu, menyebarkan kepada sanak keluarga, dimulai dari yang terdekat. Inilah cara yang ditempuh oleh Nabi SAW ketika memulai berdakwah. (Q.S. Asy-Syu’ara [26]: 214).
BACA JUGA:Baher Siapkan Program untuk Tingkatkan Ekonomi Nelayan
Kewajiban yang harus dipikul oleh seorang muslim, setelah kewajiban terhadap diri sendiri adalah bertanggung jawab atas keluarga, rumah tangga, dan anak-anaknya. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman dalam surat At-Tahrim [66] ayat 6.
Untuk menjadikan keluarga sebagai sarana dakwah, setiap anggota keluarga harus menyadari bahwa mereka terlahir sebagai pejuang kebenaran yang memiliki kewajiban untuk saling memberikan nasihat, mengajak pada kebaikan, dan mencegah kemungkaran. (Q.S. Ali Imran [3]: 110).
Setidaknya ada tiga pilar dalam upaya menjadikan keluarga sebagai ladang dakwah. Pertama, ibadah (al-ibadah). Keluarga yang dibangun harus menjadi teladan bagi keluarga lainnya dan masyarakat pada umumnya dalam menunaikan aktifitas ibadah.
Ibadah menjadi sumber energi bagi dai dalam menjalankan kewajiban dakwah. Karena ibadah sebagai misi dari diciptakannya manusia. (Q.S. Adz-Dzariyat [51]: 56).